Inhu, Kabaraktual.online – Diduga pembuatan Drainase oleh dinas PUPR Provinsi Riau satuan tugas Upt ( unit Pelaksana Tekhnis ) Air Molrek, asal jadi. Pasalnya Jalan lintas Air Molek – Cerenti tepatnya Desa Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu terlihat kropos karena campuran yang tidak sesuai standar, saat awak media turun ke lokasi Senin, 22/09/2025.
Campuran yang dimaksud tidak sesuai stdar itu maksudnya dari penggunaan semen, pasir dan kerikil bahkan dugaan pasir tersebut banyak mengandung tanah atau kubangan.
“Iya, campuran itu tidak standar menurut kita, yang mana campuran antara semen dan pasir tidak bisa di ambil sampel SNI atau tidak, karena dugaan pasir banyak mengandung tanah atau kubangan dan jika di campur dengan semen sedikit saja maka kelihatanlah semen itu sudah sentandar sebab bercampur tanah,” Kata Masyarakat melintas yang enggan di sebut namanya.
Kemudian, kenapa setelah kita lihat jadinya Drainase kropos bisa di cuil dengan tangan. Nah, itu lah sebab campuran tidak sesuai standar atau asal jadi, nanti tu kedepannya akan cepat mereka plaster guna menutupi kropos dan berlubang atau dengan cara memoles semen.
Yang kedua kita jelaskan, cara perangkaian besi itu minimal 20 cm berbentuk kubus, kalau lebih 1/2 cm saja itu di pertanyakan, kan sudah sama – sama kita ukur tadi jaraknya 22 cm, lanjutnya.
Disini kita meminta, Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu dan Provinsi Riau agar cepat mengevaluasi kinerja pemenang tender pembuatan Drainase jalan lintas ini, jangan sampai dugaan Masyarakat atau Publik mencari keuntungan pribadi, Pintanya.
Standar pembuatan box cover atau box culvert dengan mutu beton K-175 adalah menggunakan beton dengan kekuatan tekan minimal 14,5 MPa, cocok untuk saluran non-struktural seperti gorong-gorong untuk drainase. Standar besi untuk box culvert bervariasi tergantung jenisnya, mulai dari mutu U-50 atau TS-42 untuk box culvert rangka baja hingga mutu spesifik untuk beton pracetak, dan harus memenuhi standar SNI serta diawasi ketat untuk memastikan mutu dan kesesuaian dengan proyek.
“Bahwa drainase tersebut beton K-175 dengan jarak besi 20 cm besi @ 10 dan 25 Cm @ besi 12, sesuai dengan gambar, Ungkap Ludfi Hardi KUPT wilayah 4.
Lebih Lanjut Ludfi katakan, proyek itu kita laksanakan sesuai dengan aturan, jika saat ini tak dibuat papan Informasi, bisa pekerjaannya kita lanjutkan, ujarnya.
Ditempat terpisah Masyarkat juga mengatakan, kita juga dari situ tadi Pak, ungkapnya ke awak media, bahkan kita cek dilapangan tidak sesuai dengan ucapan Kupt wil.4 terkait jarak besi, soalnya jarak besi ada sampai 27 Cm dan betonnya keropos atau kalau ditakok pecah, beton banyak yang menganga dan berlobang ( tidak tertutupi dengan selimut beton ).
Bukan itu saja, drainase tersebut sudah dikerjakan tahun 2024, saat ini dikerjakan di lokasi yang sama. Jika dilihat, beton tahun kemarin dipecahi karena rusak. Bisa jadi tahun kemarin asal jadi dan diulang lagi pelaksanaannya tahun 2025 ini dan kesannya membuang – buang anggaran.

Sebagai Masyarakat kita meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Riau agar transparan dalam mengelola anggaran karena sejak dimulainya pekerjaan tidak ada melihat papan informasi pekerjaan atau diduga dari anggaran siluman, ungkap Masyarakat itu, buat aja nama samaran Ri.
Ri berharap tim BPKP dan kejaksaan periksa Kadis PUPR Propinsi Riau dan KUPT wilayah 4 terkait pekerjaan tersebut.
Kalau kita rujuk berdasarkan LKPP No 3 tahun 2001, mewajibkan informasi proyek ataupun proyek swakelola agar memasang papan proyek yang jelas dan mudah dilihat untuk transparansi, ujarnya.
Editor : WaN.











