MEDAN/SUMUT, KABARAKTUAL.ONLINE – Upaya pemulihan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana terus diakselerasi oleh pemerintah.
Sebagai langkah konkret dalam upaya tersebut, fokus intervensi diletakkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tiga aspek utama, yang mana hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
Ketiga aspek yang dimaksud adalah aktivasi kembali layanan pemerintahan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah; reformulasi serta penyesuaian standar layanan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat kembali berjalan dengan optimal; serta penyelamatan arsip yang terdampak oleh bencana.
Kunjungan Kerja ke Sumatra Utara untuk Memastikan Progres Pemulihan
Kunjungan ke wilayah Sumatra Utara pada hari ini dilakukan oleh Purwadi dengan tujuan untuk memastikan sejauh mana penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan di daerah terdampak bencana.
Selain itu, inventarisasi bentuk dukungan sarana dan prasarana yang harus segera dipenuhi juga dilakukan agar daerah-daerah terdampak dapat kembali menyelenggarakan fungsi pemerintahan dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan olehnya usai pertemuan dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatra Utara, Medan, pada Senin (23/2/2026).
Fokus Rehabilitasi dan Pemulihan Sarana Pelayanan Publik
Dalam aspek pelayanan publik, fokus pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini dijelaskan oleh Wamen Purwadi adalah rehabilitasi dan pemulihan sarana pelayanan.
Upaya ini dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yaitu penyediaan fasilitas darurat, rehabilitasi sarana prioritas, pengadaan peralatan yang dibutuhkan, serta pemulihan sistem pendukung seperti listrik, komunikasi, dan air bersih.
Dengan dilaksanakannya langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan dasar dapat segera diakses kembali oleh masyarakat yang terdampak bencana.
Penataan Kembali Fungsi Layanan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola
Sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, pengaturan kembali fungsi layanan juga dilakukan oleh Kementerian PANRB.
Langkah ini dijalankan dengan cara menetapkan prioritas layanan esensial, menyesuaikan standar dan Prosedur Operasional Standar (SOP), serta melakukan penataan sementara terhadap pola, lokasi, dan indikator kinerja layanan.
Hal tersebut dilakukan agar layanan pemerintahan tetap relevan dan dapat berjalan dengan efektif meskipun dalam kondisi darurat pascabencana.
Momentum Pascabencana untuk Mempercepat Digitalisasi Layanan
Menurut Purwadi, kondisi pascabencana dapat dijadikan sebagai momentum yang tepat untuk mempercepat proses digitalisasi layanan publik di seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Sistem pelayanan berbasis digital dinilainya memungkinkan negara tetap hadir dan melayani masyarakat meskipun berada dalam situasi darurat akibat bencana.
“Saat bencana terjadi, pelayanan publik ikut berhenti karena sarana prasarana yang rusak. Proses pemulihan sarana dan prasarana fisik tentu memerlukan waktu yang lama, di sinilah digitalisasi berperan. Harapannya layanan bisa segera berjalan meski kantor terdampak bencana,” ungkapnya.
Dukungan Gubernur Sumatra Utara terhadap Digitalisasi Layanan
Senada dengan pendapat Wamen Purwadi, digitalisasi pelayanan publik dinilai memiliki andil besar dalam memastikan percepatan layanan di masa tanggap darurat oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.

Bobby juga memastikan bahwa saat ini seluruh aktivitas pelayanan telah aktif di semua kabupaten dan kota, bahkan sampai ke tingkat kecamatan.
“Pelayanan digital saat ini sudah aktif di Kabupaten Asahan dan Kota Tebingtinggi. Untuk di wilayah lainnya, kami terus melakukan semua upaya termasuk menurunkan personel dengan maksimal untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaksi











