Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Program pemerintah yang mewajibkan alokasi minimal 20% dari pagu reguler Dana Desa (DD) untuk kegiatan ketahanan pangan, sesuai dengan Permen desa Nomor 3 Tahun 2025 dan program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan serta pemanfaatan pangan di desa melalui berbagai kegiatan seperti pengembangan pertanian dan perikanan, penguatan BUMDesa, serta peningkatan kapasitas masyarakat petani.
Namun hal tersebut jauh berbeda yang dilakukan oleh Direktur BUMDes Pulaubusuk Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi, Demikian yang di sebut oleh Masyarakat pada Sabtu, 04/10/2025.
“Pengolahan ketahanan pangan yaitu menanam jagung diduga tidak berhasil, karena sejak Agustus ditanam, tingginya aja sekitar sejengkal atau ± 30 cm dan tumbuh juga tidak merata diduga asal – asalan,” Kata Masyarakat yang enggan di sebutkan namanya.
Sementara Dana yang sudah di gelontorkan oleh pihak Desa ± 86 juta rupiah dan luasan yang ditanami tidak sampai satu (1) hektar, rasanya progam pemerintah sudah salah guna oleh pihak Direktur BUMDes Pulaubusuk Jaya, Ungkapnya.
Sebagai Masyarakat kita meminta TIPIKOR Polres Kuantan Singingi untuk memeriksa Direktur BUMDes Pulaubusuk Jaya dan bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, Kerena diduga Pihak dari Direktur BUMDes mencari keuntungan Pribadi agar tidak lebih banyak lagi membuang anggaran Negara kedepannya, Pinta Masyarakat tersebut.
Desa Pulaubusuk Jaya Kecamatan Inuman memiliki Pagu reguler Dana Desa (DD) T.A 2025 sebesar Rp.715.121.000,- dengan dibagi 20% maka, pihak BUMDes bisa mengelola keuangan dengan besaran Rp.143.024.200,-.
“Iya berdasarkan kalkulasi 20% DD T.A 2025 pihak BUMDes bisa mengelola keuangan kisaran Rp.143.024.200,- dan uang yang sudah di realisasikan itu ± 86 juta rupiah oleh Pj Kades sebelumnya dan untuk sisanya belum di realisasikan karena belum ada rekom ,” ungkap Kades Pulaubusuk Jaya Suryadi Putra, Minggu, 05/10/2025.

Sementara penyerahan keuangan tersebut sewaktu PJ Kades, kalau ada pihak masyarakat meminta Tim Tipikor Polres Kuansing dan Inspektorat mau mengaudit, tentunya kita pihak pemerintah Desa tidak masalah, Karena itu merupakan wujud ketransparan sebagai pihak desa, kata Kades.
Untuk sementara pihak Direktur BUMDes Pulaubusuk Jaya belum terkonfirmasi saat berita ini diterbitkan, Bersambung.. (Sup).











