Kabaraktual.online | Jakarta – Upacara tradisi penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Polda Metro Jaya telah dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di Lapangan Presisi Direktorat Lalu Lintas wilayah kepolisian daerah tersebut pada hari Senin, 6 Juli 2026.
Penganugerahan yang diambil berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2026 ini diberikan kepada kesatuan kepolisian yang dinilai telah berjasa besar dalam melaksanakan tugas pokok serta memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara.
Penghargaan Adalah Buah Kerja Sama Seluruh Jajaran
Dalam amanat yang disampaikan, Kapolda menegaskan bahwa penghargaan yang diterima ini sama sekali bukan sekadar simbol kebanggaan semata, melainkan bukti nyata kepercayaan yang diberikan oleh negara atas pengabdian yang telah dilakukan seluruh keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan ibu kota serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras kolektif mulai dari tingkat polda, kepolisian resor, kepolisian sektor, hingga Bhabinkamtibmas yang bertugas di garis terdepan, sehingga tidak dapat dipandang sebagai hasil pencapaian perorangan atau satu fungsi kerja saja.
Amanah Besar untuk Dijaga dan Diwujudkan
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti pun dimaknai sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui kehadiran yang tulus, penegakan hukum yang adil, serta sikap yang senantiasa profesional dan humanis.
Oleh sebab itu, Kapolda mengingatkan bahwa penghargaan ini bukanlah garis akhir pengabdian, melainkan pendorong moral agar kinerja dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Apresiasi yang setinggi‑tingginya juga disampaikan kepada pemerintah daerah, unsur TNI, seluruh elemen Forkopimda, tokoh masyarakat, serta masyarakat luas yang telah bersinergi erat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pedoman Pengabdian dan Larangan Pelanggaran
Selanjutnya, enam arahan Presiden Republik Indonesia disampaikan sebagai pedoman utama, yakni senantiasa menjaga kepercayaan rakyat, hadir dekat dengan masyarakat, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, meningkatkan profesionalisme, memperkuat kerja sama antar elemen, serta terus berbenah menjadi lebih baik.

Di samping itu, seluruh personel diingatkan untuk menjaga integritas dan disiplin tinggi, menjauhi segala bentuk pelanggaran maupun penyalahgunaan wewenang, serta merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat sasaran. Setiap penanganan gangguan keamanan pun harus dilakukan secara tegas, terukur, dan tetap mengedepankan kepatuhan pada prosedur yang berlaku. Pada akhirnya, penghargaan ini diharapkan menjadi kompas baru bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pengabdian terbaik sesuai semangat moto “Jaya Dharma Sevaka”. (H.R)
Editor : Redaksi












