Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Premanisme Pasar 16 Ilir Diberantas Personel Polda Sumsel

Polda Sumatera Selatan yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026. Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar 16 Ilir

KABARAKTUAL.ONLINE, PALEMBANG – Sebuah aksi penertiban terhadap praktik premanisme yang meresahkan masyarakat telah dilakukan oleh personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sumsel yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Musi 2026.

Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, pada hari Kamis, tanggal 19 Februari 2026, dan dalam operasi yang terencana ini, tiga orang pria yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar atau yang sering dikenal dengan sebutanpak ogah telah berhasil diamankan oleh petugas yang berwenang.

Identitas Terduga Pelaku dan Barang Bukti Ditemukan

Ketiga individu yang telah diamankan oleh pihak kepolisian tersebut masing-masing memiliki inisial I yang berusia 43 tahun, D yang berusia 63 tahun, serta D lainnya yang berusia 39 tahun, dan selain berhasil mengamankan para terduga pelaku kejahatan ini.

Sejumlah barang bukti yang berupa uang tunai dengan total nilai mencapai puluhan ribu rupiah juga telah disita oleh petugas, di mana uang tersebut diduga merupakan hasil yang diperoleh dari praktik pungutan liar yang dilakukan di sekitar lokasi kejadian di kawasan pasar tersebut.

Tujuan Operasi Dijelaskan Pihak Berwenang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., telah mengonfirmasi bahwa penertiban yang dilakukan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen yang dimiliki oleh institusi kepolisian dalam upaya menciptakan rasa aman yang nyata bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel.

Lebih lanjut, menurut pernyataan yang disampaikan oleh beliau, sasaran utama dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026 ini adalah untuk memberantas berbagai macam penyakit masyarakat, termasuk di antaranya adalah aksi premanisme yang seringkali menimbulkan keresahan di kalangan warga, terutama di area pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat umum.

Laporan Masyarakat Menjadi Dasar Tindakan Penegakan Hukum

“Kami menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya aktivitas premanisme serta keberadaan juru parkir liar yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat ketika mereka sedang beraktivitas di kawasan pasar tersebut,” ujar Kombes Pol Nandang dalam keterangannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., telah mengonfirmasi bahwa penertiban yang dilakukan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen yang dimiliki oleh institusi kepolisian dalam upaya menciptakan rasa aman

“Melalui Operasi Pekat Musi ini, Satgas Preventif yang telah dibentuk bergerak dengan cepat untuk melakukan tindakan penindakan yang tegas demi menjaga ketertiban umum yang ada di masyarakat, sehingga rasa aman dan nyaman dapat kembali dirasakan oleh semua pihak yang beraktivitas di wilayah tersebut,” tambahnya lagi untuk menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Editor : Redaksi