banner 728x250

IWO Inhu Laporkan Pencatutan Nama Kepolisian, Ni Awalnya !  

Laporan resmi telah disampaikan oleh Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hulu ke Kepolisian Resor setempat terkait kasus pencatutan nama sejumlah wartawan yang dituduh menerima imbalan atau upeti dari pelaku kegiatan pertambangan emas tanpa izin
banner 468x60

Inhu/Riau, KabarAktual.online – Laporan resmi telah disampaikan oleh Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Indragiri Hulu ke Kepolisian Resor setempat terkait kasus pencatutan nama sejumlah wartawan yang dituduh menerima imbalan atau upeti dari pelaku kegiatan pertambangan emas tanpa izin.

Penyampaian dokumen dan keterangan dilakukan langsung oleh Ketua PD IWO Inhu Rudi Walker Purba bersama belasan anggotanya ke bagian Pelayanan Terpadu Kepolisian pada hari Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB sebagai langkah nyata untuk memulihkan kehormatan profesi yang telah dinodai.

Example 300x600

Dasar Pengajuan Laporan

Pada awalnya, tuduhan tersebut disebarkan ke sejumlah media online oleh seorang pengepul hasil tambang yang dikenal dengan nama Bujang Mas atau berinisial BM.

Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa sejumlah uang bernilai besar diserahkan secara rutin setiap bulannya kepada para wartawan dengan tujuan agar kegiatan usahanya yang tidak memiliki izin resmi tersebut dibiarkan berlangsung tanpa pemberitaan. Tindakan tersebut dinilai telah merusak citra serta kredibilitas para insan pers yang selama ini bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Selanjutnya, melalui laporan yang disusun secara rinci tersebut, harapan disampaikan kepada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara cepat, adil, serta terbuka bagi publik.

Kami meminta agar tindakan hukum yang tegas segera diambil karena perbuatan ini jelas merupakan bentuk penodaan terhadap nama baik seluruh wartawan yang bertugas di wilayah ini,” tegas Rudi Walker Purba saat memberikan keterangan kepada rekan-rekan media.

Kemudian dijelaskan pula bahwa pencantuman nama-nama secara jelas dalam pernyataan tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja, sehingga pihak yang menyampaikan informasi wajib mempertanggungjawabkan setiap ucapan yang telah disebarkan kepada masyarakat luas.

Tanggapan Wartawan yang Namanya Dicatut

Di sisi lain, kekecewaan dan ketidaksetujuan juga diungkapkan oleh Pinten Sitorus, salah satu wartawan yang namanya tercantum dalam daftar tersebut. Ia menyampaikan dengan tegas bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima bentuk apapun berupa uang maupun barang dari pelaku usaha pertambangan ilegal.

Saya bekerja sesuai dengan prinsip dan tanggung jawab profesi, sehingga hal semacam ini sangat merugikan nama baik saya maupun organisasi tempat saya bernaung,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendesak agar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu beserta seluruh instansi yang berwenang segera melakukan penanganan menyeluruh untuk memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih beroperasi hingga saat ini.

Kegiatan tersebut dinilai membawa dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang tidak kecil jumlahnya.

Upaya Konfirmasi Tidak Direspon

Sebelum laporan disusun, berbagai upaya klarifikasi telah dilakukan oleh sejumlah wartawan kepada pihak yang bersangkutan. Pertanyaan serta permintaan penjelasan telah disampaikan melalui telepon maupun pesan daring, namun tanggapan sama sekali tidak diperoleh meskipun jalur komunikasi diketahui dalam keadaan aktif.

Sebelum laporan disusun, berbagai upaya klarifikasi telah dilakukan oleh sejumlah wartawan kepada pihak yang bersangkutan

Akhirnya, Rudi Walker Purba menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi ini harus dibuka fakta sebenarnya. Apabila terbukti terdapat oknum yang benar-benar menerima imbalan, maka proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebaliknya, jika hanya berupa rekayasa semata, maka penanggung jawab pernyataan tersebut juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Tim)

Editor : Redaksi

banner 120x600