Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Pada malam hari Sabtu (03/01/2026) dan Minggu (04/01/2026), aktivitas yang mencurigakan di kawasan Merbau sebelah Timur Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi telah terpantau oleh awak media, di mana secara bertahap dan berurutan, satu unit alat berat dengan merk LiuGong telah diamati dan dipantau dalam rekaman visual ketika proses penataan serta pengangkatan material bahan tanah sedang dilakukan; tindakan yang dilakukan oleh alat berat tersebut diduga oleh pihak yang melakukan pemantauan sebagai bagian dari kegiatan pencarian logam mulia, khususnya emas, yang telah berlangsung tanpa izin resmi di wilayah tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dan disampaikan oleh warga sekitar kawasan tersebut, alat berat merk LiuGong yang terlihat dalam pemantauan telah diidentifikasi sebagai milik seseorang dengan inisial PA yang memiliki domisili di Sawah, dan secara berurutan serta berkesinambungan, unit alat berat tersebut telah diketahui dan dilaporkan oleh masyarakat sebagai pihak yang kerap kali melakukan operasi untuk menjalankan aktivitas penggalian isi perut bumi di berbagai titik di sekitar wilayah Kecamatan Kuantan Tengah; data mengenai keberadaan dan aktivitas alat berat ini telah dicatat oleh warga secara bertahap selama periode waktu yang cukup lama, di mana setiap kali operasi berlangsung, kawasan sekitar akan mengalami perubahan bentuk lanskap yang tidak terkendali.
Lebih lanjut, pernyataan telah disampaikan oleh salah satu perwakilan warga, di mana pihak PA telah dianggap sebagai bagian dari sindikat perusak alam yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut, dan secara terus-menerus, kelompok ini tidak pernah tersentuh atau mendapatkan tindakan hukum yang sesuai dari pihak berwenang, meskipun aktivitas mereka telah banyak diketahui oleh masyarakat sekitar.
“Sindikat perusak alam yang dipimpin oleh PA tidak pernah tersentuh hukum karena sudah lama beroperasi, dan dugaan kami sebagai warga adalah bahwa mereka telah dibackup atau didukung oleh APH, itulah sebabnya mereka dapat terus beraktivitas tanpa ada gangguan dari pihak berwajib,” demikianlah pernyataan yang telah disampaikan oleh perwakilan warga tersebut kepada awak media yang melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
Masih di tempat yang sama dan pada kesempatan yang bersamaan, harapan yang mendalam telah disampaikan oleh salah seorang warga kepada Kapolda Riau melalui jalur media massa dan online di mana secara tegas dan jelas, para pemilik alat berat beserta pihak pemodal yang mendukung kegiatan perusakan alam di wilayah tersebut diharapkan agar dapat segera ditindak secara hukum oleh pihak kepolisian.

Alasan yang menjadi dasar dari harapan ini adalah karena aktivitas penggalian yang dilakukan telah menyebabkan kerusakan yang signifikan terhadap ekosistem lokal, serta telah mengganggu keseimbangan alam yang telah terbentuk selama bertahun-tahun di kawasan Merbau sebelah Timur Desa Koto Kari; warga berharap bahwa dengan adanya tindakan yang tegas dan cepat dari pihak Kapolda Riau, aktivitas ilegal ini dapat dihentikan secara total dan kawasan alam yang masih tersisa dapat diselamatkan sebelum kerusakan menjadi tidak dapat diperbaiki. (Fadli)











