Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Kepatuhan BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan SPBU Wilayah Rokan Inhu Riau

diduga telah disalahgunakan oleh SPBU Wilayah Kerja (WK) Rokan dengan nomor identifikasi 14.293.6112 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

LATAR BELAKANG PERMASALAHAN

KABARAKTUAL.ONLINE – Pada hari Rabu tanggal 04 Januari 2026, oleh awak media telah terpantau bahwa bentuk tanggung jawab yang harus dilakukan oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) – terutama mengenai aspek kepatuhan dalam penggunaan bahan bakar subsidi – diduga telah disalahgunakan oleh SPBU Wilayah Kerja (WK) Rokan dengan nomor identifikasi 14.293.6112 yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Simpang PT. KAT, Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

DIDUGA PENYALURAN TIDAK TEPAT SASARAN

Proses penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar khususnya, oleh pihak terkait diduga tidak disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya; sehingga dampak yang signifikan dirasakan oleh kelompok pengendara, terutama para petani yang sebagai pengguna utama harus mengangkut hasil panen buah sawit mereka.

Ketika diwawancarai, salah satu supir yang hanya ingin disebut dengan nama panggilan Dan, mengungkapkan bahwa fenomena tersebut kerap terjadi di lokasi SPBU tersebut; karena jika diperhatikan dengan cermat, hampir secara keseluruhan yang berada di depan lokasi telah mobil dengan tangki modifikasi untuk melakukan pelangsir BBM Biosolar.

Lebih lanjut oleh Dan dijelaskan bahwa setelah mobil-mobil yang melakukan pelangsiran tersebut telah mengisikan BBM hingga habis, maka ketika tiba giliran para petani yang membutuhkan, oleh pihak SPBU diberikan alasan bahwa stok Biosolar telah habis; sehingga dengan terpaksa para petani hanya bisa menerima keadaan tersebut dengan rasa kecewa, mengingat buah sawit yang berada di kebun harus segera diangkut – karena jika tidak dilakukan, maka risiko terjadinya susut timbangan serta peningkatan kadar asam pada buah sawit akan sangat tinggi, dan pada akhirnya masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat tidak terbantu sama sekali.

Selain itu, olehnya juga ditegaskan bahwa seolah-olah pihak SPBU yang bersangkutan terkesan kebal terhadap aturan; karena dapat dilihat secara langsung bahwa antrian mobil di lokasi tersebut sangat tidak teratur, di mana mereka saling berebut untuk mendapatkan BBM subsidi guna mengejar keuntungan pribadi – kondisi yang sangat berbanding terbalik dengan harapan pemerintah yang telah menetapkan kebijakan pemberian subsidi tersebut.

PENGAJUAN PERHATIAN KHUSUS

Kinerja dan capaian yang telah dicapai oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) – yang beroperasi dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah pengelolaan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi (PHE) – secara luas sangat dihargai oleh masyarakat; namun demikian, oleh berbagai pihak telah diajukan permintaan agar perhatian khusus diberikan kepada Tim Audit SPBU untuk dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kejadian yang terjadi tersebut, serta kepada seluruh pihak terkait dalam Bandang Usaha Milik Negara (BUMN) dan khususnya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar tindakan penyalahgunaan berupa pengisian BBM subsidi kepada kendaraan truk dan mobil angkut yang tidak memenuhi syarat dapat dicegah agar tidak terulang kembali di masa mendatang.

PROFIL OPERASI WK ROKAN

Sebagaimana yang telah dirangkum oleh Kabaraktual.online, kepada PT Pertamina telah diberikan amanah oleh Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan mulai dari tanggal 9 Agustus 2021; kemudian oleh Pertamina tugas tersebut dipercayakan kepada PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya. Seluruh proses transisi yang dilakukan telah berjalan dengan selamat, lancar, dan dapat dipercaya. Pengelolaan WK Rokan oleh PHR akan berlangsung selama 20 tahun, yaitu mulai tanggal 9 Agustus 2021 hingga tanggal 8 Agustus 2041.

Luas daerah operasi WK Rokan mencapai sekitar 6.200 kilometer persegi, yang mencakupi wilayah 7 kabupaten atau kota di Provinsi Riau. Di dalam wilayah tersebut terdapat 80 lapangan minyak dan gas yang masih aktif beroperasi, dengan jumlah sumur sebanyak 11.300 buah dan 35 stasiun pengumpul (gathering stations). Kontribusi produksi dari WK Rokan mencapai seperempat dari total produksi minyak mentah nasional, atau setara dengan sepertiga dari total produksi minyak dan gas yang dihasilkan oleh PT Pertamina secara keseluruhan.

Selain melakukan aktivitas produksi minyak dan gas bagi kepentingan negara, oleh PHR juga telah dijalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang difokuskan pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta konservasi lingkungan hidup.

Oleh berbagai pihak telah diajukan permintaan agar perhatian khusus diberikan kepada Tim Audit SPBU untuk dapat melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kejadian yang terjadi tersebut

STATUS KONFIRMASI PIHAK SPBU

Ketika upaya dilakukan oleh tim media untuk mendapatkan konfirmasi terkait permasalahan ini kepada Pengawas SPBU dengan inisial Iyal, hingga saat berita ini diterbitkan belum terdapat jawaban resmi yang diterima; dan pihak media masih dalam proses menunggu konfirmasi lebih lanjut guna memenuhi prinsip etika jurnalistik yang berimbang – meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya langsung untuk menjumpai pihak terkait di lokasi, namun hingga saat ini belum dapat dilakukan pertemuan secara langsung. (Supriadi).

Editor : Redaksi