Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Pemkab PALI Koordinasi Kebijakan TPP Tahun 2026 Saat di Jakarta

Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH., MH, yang melaksanakan pertemuan di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Jakarta

Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah Diperkuat

PALI/Sumsel, KabarAktual.online – Upaya untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sebagai langkah konkret, koordinasi langsung dijalankan menuju Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia guna membahas kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan strategis ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH., MH, yang melaksanakan pertemuan di Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026, sebagaimana dirangkum oleh tim redaksi pada 1 April 2026.

Dengan demikian, keselarasan antara kebijakan daerah dengan peraturan pusat dijadikan prioritas utama agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Sinkronisasi Regulasi dan Validasi Anggaran Dibahas

Dalam pertemuan yang berlangsung tersebut, sejumlah poin penting menjadi fokus pembahasan secara mendalam. Pertama, aspek sinkronisasi regulasi ditekankan agar skema TPP yang diterapkan di daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional, termasuk standar harga satuan dan ketentuan yang mengatur hak ASN.

Selanjutnya, validasi anggaran juga dijadikan perhatian utama, di mana alokasi dana harus disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah agar pembayaran dapat dilakukan secara berkelanjutan tanpa membebani struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, penyusunan indikator penilaian kinerja yang objektif dan terukur juga dirancang agar pemberian TPP dapat dimanfaatkan sebagai instrumen efektif untuk meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kualitas pelayanan publik.

Keseimbangan Kesejahteraan dan Stabilitas Fiskal Dijaga

Sekda Kartika Yanti menegaskan bahwa komunikasi langsung dengan pemerintah pusat dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, kebijakan TPP tidak hanya ditujukan untuk memenuhi aspek regulasi semata, tetapi juga diarahkan untuk mendorong peningkatan kinerja aparatur.

Sekda Kartika Yanti menegaskan bahwa komunikasi langsung dengan pemerintah pusat dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, prinsip keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dan stabilitas keuangan daerah harus selalu dijaga.

Melalui upaya jemput bola ini, komitmen Pemkab PALI dalam menjalankan manajemen keuangan yang tertib administrasi telah ditunjukkan, sehingga manfaat nyata dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh aparatur maupun masyarakat luas.

Penulis: Muhamad Randi/Tim

Editor: Redaksi