Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Kawasan TNB Jadi Pertambangan Batu Base Tanpa Izin di Inhu

Di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), aktivitas penyerobotan hutan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi

Indragiri Hulu, Kabaraktual.online – Kamis (11/12/2025) di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), aktivitas penyerobotan hutan yang bertujuan untuk mencari keuntungan pribadi bagi pemilik modal dan kekuasaan telah dilakukan meskipun pengawasan yang ketat oleh Balai TNBT telah diterapkan; oleh karena itu, tidak ada analisis dampak lingkungan yang dilakukan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, dan hal ini kemudian menjadi sorotan tim media yang melakukan pengamatan tepat di Simpang Granit, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau pada hari Rabu (10/12/2025).

Informasi Dari Masyarakat Membawa Tim Media Menuju Lokasi Galian

Pertama-tama, informasi tentang adanya pertambangan batu Base ilegal yang telah beroperasi selama satu bulan di kawasan TNBT tersebut telah diterima oleh tim media dari masyarakat sekitar; selanjutnya, diketahui bahwa puluhan unit kendaraan jenis dump truck sebagai pengangkut material pertambangan telah keluar masuk ke lokasi, baik pada siang hari maupun malam hari. “Bukit telah dibelah dan batu base telah diambil oleh mereka menggunakan alat berat excavator; puluhan dump truck telah keluar masuk lokasi untuk mengangkut batu keluar,” ujar warga yang nama tidak dapat disebutkan.

Selanjutnya, menurut warga tersebut, material batu base yang diambil telah dibawa ke hilir, yang diduga untuk memenuhi permintaan salah satu perusahaan yang terdapat di Kabupaten Indragiri Hilir.

Tim Media Menemukan Bukti Galian Tanpa Izin, Diumumkan Pemilik Usaha

Setelah informasi tersebut diterima, penelusuran ke lokasi telah dilakukan oleh tim media, dan alat berat jenis excavator yang tengah melakukan aktivitas pertambangan batu Base – yang diduga tanpa mengantongi izin – telah ditemukan oleh mereka.

Kemudian, di lokasi tersebut, seseorang bernama Piter Simbolon telah ditemui oleh tim media, di mana ia mengaku sebagai pemilik usaha tersebut; selain itu, Piter Simbolon juga mengungkapkan bahwa usahanya baru berlangsung selama satu bulan dan ia juga mengakui bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang.

Baru satu bulan operasi kita berjalan, yang diambil oleh kita adalah batu campur tanah,” ucap pria bernama Piter Simbolon.

Selanjutnya, ia menyatakan: “Izin tidak dimiliki oleh kita, tapi abg kita juga memiliki handle di sini; dia adalah APH berdinas di Pekanbaru, namanya inisial AI.” Pada lokasi tersebut.

Bukit yang sangat terjal telah terbelah akibat galian yang dinilai tidak sesuai teknik galian dan sangat berbahaya karena standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak telah diterapkan oleh pelaku.

Kades Talang Lakat Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Galian Ilegal

Kemudian, setelah mengamati lokasi, upaya untuk menghubungi Kepala Desa (Kades) Talang Lakat Anton Lumban Raja telah dilakukan oleh tim media untuk mengetahui apakah keberadaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya telah diketahui olehnya.

“Apakah wilayah saya itu? Oiya, yang masuk dari simpang papan reklame Bukit Tigapuluh di samping Gereja – saya tidak tahu kalau ada pertambangan di dalam,” jelas Kades yang mengaku kurang faham dan belum menerima informasi tentang adanya aktivitas tersebut.

Kawasan TNBT Yang Dikelola Balai Pengelola Tetap Diterobos Untuk Kegiatan Ilegal bahkan sudah opersi satu Bulan

Konfirmasi Ketingkat Lanjut Akan Dicarikan, Keterlibatan Diduga Oknum APH

Akhirnya, meskipun demikian, penelusuran untuk mendapatkan konfirmasi ketingkat lanjut dari pihak yang berwenang terkait aktivitas ilegal tersebut akan terus dilakukan oleh tim media, dan keterlibatan oknum Anggota APH. (Bersambung/Tim)

Editor : redaksi