banner 728x250

Polsek Singingi Lakukan Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin di Kebun Lado

kegiatan penambangan emas yang dilakukan tanpa izin di wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Kuantan Singingi – Laporan resmi telah disampaikan oleh, Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singingi kepada Kepolisian Resor (Kapolres) Kuantan Singingi berlanjut kepada Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda).

Kapolsek Singingi AKP AZHARI, S.H., terkait pelaksanaan tindakan penertiban terhadap kegiatan penambangan emas yang dilakukan tanpa izin di wilayah Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Example 300x600

Langkah penindakan tersebut diambil setelah informasi terkait berlangsungnya aktivitas ilegal itu diperoleh dari pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online, yang kemudian ditindaklanjuti perintah pengawasan langsung dari pimpinan kepolisian setempat.

Tim Dikirim Menuju Lokasi Kejadian

Sesaat setelah informasi diterima dan dinilai memiliki nilai kebenaran, perintah segera disampaikan oleh Kepala Kepolisian Sektor Singingi kepada Kepala Unit Reserse dan Kriminal beserta tiga orang anggota yang ditunjuk untuk melakukan penelusuran lebih mendalam guna memastikan keberadaan lokasi penambangan sekaligus menindak segala peralatan yang ditemukan digunakan.

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, satu unit rakit yang merupakan sarana utama kegiatan tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan tidak sedang digunakan oleh pelaku, sehingga selanjutnya ditetapkan sebagai sasaran utama tindakan penertiban.

Peralatan Dimusnahkan Agar Tidak Digunakan Kembali

Mengingat kegiatan tersebut dilakukan tanpa dokumen sah dan berpotensi merusak lingkungan, peralatan yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat lagi dipergunakan, sementara seluruh proses yang berlangsung didokumentasikan dengan baik sebagai bukti pelaksanaan tugas.

Satu unit rakit yang merupakan sarana utama kegiatan tersebut berhasil ditemukan dalam keadaan tidak sedang digunakan oleh pelaku, sehingga selanjutnya ditetapkan sebagai sasaran utama tindakan penertiban.

Hingga saat kegiatan berakhir pukul 12.30 WIB, belum ditemukan maupun diamankan pihak yang diduga bertanggung jawab, namun situasi di sekitar lokasi dipastikan tetap aman dan kondusif.

Laporan lengkap peristiwa ini juga telah disampaikan kepada Wakapolda, Irwasda, serta seluruh Pejabat Utama di lingkungan Polda Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas. (Red)

banner 120x600