Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Proyek Pemeliharaan Jalan di Peranap Diduga Asal- Asalan, Anggaran Miliaran Rupiah Terbuang Sia-Sia?  

Proyek pemeliharaan jalan yang dilaksanakan di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan tajam.

Indragiri Hulu, Kabaraktual.online – Proyek pemeliharaan jalan yang dilaksanakan di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, menuai sorotan tajam. Meskipun proyek ini telah dinyatakan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan, kualitas pengerjaannya justru dipertanyakan. Sejumlah ruas jalan yang telah diperbaiki melalui metode tambal sulam (overlay) dilaporkan kembali mengalami kerusakan.

Nilai Kontrak Fantastis Tanpa Keterbukaan Informasi

Proyek ini dikerjakan oleh CV Pamca Karya Abadi dengan nilai kontrak yang mencapai Rp 5.495.314.988,00 (Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Rupiah). Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indragiri Hulu. Sayangnya, informasi mengenai volume pekerjaan yang seharusnya menjadi bagian dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak disertakan.

Tanggapan Camat Peranap

Camat Peranap, Yusri Erdi, M.Pd, menjelaskan bahwa proyek pemeliharaan jalan ini meliputi ruas jalan dari Simpang Tugu Peranap hingga Jalan Yakub Jabar.

Setahu saya, pemeliharaan jalan itu mulai dari Simpang Tugu Peranap (Jalan Sutan Muda) ke arah Pasar Peranap sampai Jalan Yakub Jabar. Pendanaannya melalui PU Inhu,” ujarnya.

Kualitas Pengerjaan Diragukan

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, pengerjaan proyek ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Beberapa titik overlay yang baru saja dikerjakan terlihat berlubang kembali, menimbulkan kesan pengerjaan yang tidak profesional.

Warga dan Tim Media berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu, sebagai pihak yang berwenang dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dapat segera melakukan evaluasi terhadap proyek ini.

Respons Dinas PUPR

Ketika dikonfirmasi mengenai proyek ini, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Inhu, Suheri ST, menyatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi bertugas di PUPR.

Iya, Bang, saya tidak di PU lagi, saya dimutasi ke OPD lain,” katanya melalui pesan singkat pada Kamis, 27 November 2025.

Harapan Evaluasi dari Pihak Berwenang

Tim media berharap agar Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu, sebagai pihak yang berwenang dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dapat segera melakukan evaluasi terhadap proyek ini. Mengingat nilai proyek yang sangat besar, kualitas pengerjaan yang diharapkan seharusnya sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan. (Tim)

Editor : Redaksi