Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Pupuk Subsidi Kuansing Diduga Ditarik Ilegal Dari Solok Sumatera Barat

berwenang harus segera mengambil langkah tegas terhadap individu dengan inisial UG beserta sopir yang dikenal dengan inisial DG

Latar Belakang Masalah yang Ditemukan Awak Media

KABARAKTUAL.ONLINE – Pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2026, di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, keberadaan pupuk subsidi yang seharusnya menjadi kebutuhan penting bagi peningkatan produktivitas tanaman para petani diketahui dalam kondisi langka, hal ini diperkirakan disebabkan oleh aktivitas para pemain pupuk ilegal yang telah terpantau secara langsung oleh tim awak media; selanjutnya, informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa barang yang menjadi fokus pantauan ini diduga kuat telah didatangkan dari wilayah Solok, Provinsi Sumatera Barat, dan tujuan utama dari peredaran yang tidak sesuai aturan ini diyakini untuk mengejar keuntungan pribadi yang besar.

Keterangan Sumber yang Pernah Terlibat dalam Aktivitas

Sebuah sumber yang enggan untuk nama dan identitasnya dipublikasikan oleh awak media telah mengakui bahwa dirinya pernah terlibat dalam peredaran pupuk subsidi yang sama ke Kabupaten Kuantan Singingi, kemudian menjelaskan bahwa pada masa lalu, pupuk subsidi tersebut sengaja dijemput dari daerah Solok sebelum akhirnya didistribusikan secara tidak resmi kepada para petani di wilayah Kuansing; tidak hanya itu, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa sebuah unit mobil berwarna merah yang telah diamati awak media diduga kuat berada dalam kepemilikan seseorang dengan inisial UG, dan UG sendiri dikenal sebagai anggota sindikat yang telah lama beroperasi dalam peredaran pupuk subsidi ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi, serta modus yang digunakan dalam pengiriman adalah dengan menyembunyikan pupuk subsidi di bagian bawah sementara bagian atas diisi dengan pupuk kandang agar tidak mudah terdeteksi.

Detail Operasional dan Konfirmasi yang Diterima dari Inisial UG

Menurut keterangan yang diberikan oleh sumber tersebut, individu dengan inisial UG berdomisili di daerah Muara Bahan, lalu sumber yang akrab dengan aktivitas tersebut menyatakan bahwa dirinya mengetahui secara persis jenis kendaraan yang digunakan dalam operasi tersebut, dan menambahkan bahwa dalam waktu satu minggu saja, pihak terkait mampu mengeluarkan tiga unit mobil jenis Colt Diesel yang masing-masing membawa muatan pupuk subsidi yang diambil dari Solok; namun demikian, ketika awak media melakukan konfirmasi langsung terkait kepemilikan unit mobil berwarna merah kepada individu dengan inisial UG, pernyataan yang diterima adalah bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan miliknya.

Alasan Legalitas dan Harapan dari Masyarakat Petani

Peredaran pupuk subsidi yang berasal dari Solok dan masuk ke wilayah Kuansing dinyatakan sebagai aktivitas ilegal, karena pasokan pupuk subsidi yang sah seharusnya berasal dari gudang resmi yang telah memperoleh izin resmi dari pemerintah daerah setempat, dan dengan demikian, Dinas Pertanian Kabupaten Solok diharapkan untuk memberikan perhatian yang serius terhadap proses pendistribusian pupuk subsidi di wilayahnya; selanjutnya, masyarakat petani di Kabupaten Kuantan Singingi juga mengungkapkan harapan bahwa pihak berwenang di Solok akan memastikan bahwa hilirisasi pupuk subsidi dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta menekankan bahwa Menteri Pertanian Republik Indonesia perlu untuk mengawasi secara ketat proses peredaran pupuk di daerah Solok.

Permintaan Tindakan Hukum yang Tegas Terhadap Pelaku

Para petani yang merasa dirugikan oleh kondisi ini telah mengungkapkan bahwa pihak berwenang harus segera mengambil langkah tegas terhadap individu dengan inisial UG beserta sopir yang dikenal dengan inisial DG, kemudian menegaskan bahwa kedua orang tersebut perlu untuk ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, karena aktivitas yang telah dilakukan telah membuat para petani merasa resah dan mengalami kesulitan; terakhir, masyarakat juga mengungkapkan bahwa permasalahan yang paling dirasakan adalah pupuk yang seharusnya diberikan dengan harga subsidi justru dijual dengan harga yang sangat mahal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim)

Editor : Redaksi.

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!