Inhu/Riau, Kabaraktual.online – Berdasarkan informasi dari Masyarakat jalan lintas Samudra di simpang granit, kerap kali melihat banyak mobil Tanki bermuatan Crude Palm Oil (CPO) ramai parkir, CPO merupakan minyak mentah kelapa sawit yang dihasilkan dalam proses awal ekstraksi bagian mesocarp (sabut) pada buah sawit.
Bagi Pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melintas harap waspada karena jaringan CPO kencing terukur dan sistematis.
Modus mobil Tanki ini selalu ramai dengan cara, mobil Mitsubishi L300 masuk di tengah dengan di kelilingi oleh mobil Tanki bermuatan CPO dan setelah sesuai kesepakatan pengisian mobil pertama keluar dan masuk mobil berikutnya.
Saat dikonfirmasi diduga anggota Big Bos penadah CPO mengatakan, Abang – Abang ne dari mana ? menimbal percakapan sebelumnya dari awak media mengkonfirmasi, ini apakah sudah di rekomendasi dari perusahaan dengan istilah kecing.
Bentar ya Bang, biar di telpon Big Bos, mendapati percakapan, Bos ini rekan – rekan dari Wartawan mau bicara, berikutnya hp anggota CPO di berikan ke pada Pimred Kabaraktual.online.
” Oya, ini rekan dari media ya, gini aja Bg, masak orang lain bisa dapat kita tidak, makanya kita usahakan untuk bermain, dan Big Bos itu duga hp sudah di matikan, lanjutnya, oo, rekan wartawan dari layar pecah” ungkapnya seolah menghina wartawan.
Tidak berapa lama anggota Big Bos mendatangi tim sembari memberi amplop.
“Ini ada pesan dari Big Bos” tim menolak pemberian itu secara spontan dan meninggalkan tempat itu, Sungai Akar, Bagan Jaya – Talang Langkat Kecamatan Batang Gansal, Inhu tidak jauh dari simpang granit ± 3 km Jalan lintas Samudra, pada, 03/08/2025.

Di tempat terpisah warga sekitar mengatakan, hal itu kerap terjadi Pak? Alasan dari supir beristirahat padahal mereka menyetor CPO dengan alasan menambah uang jalan, kasihan kita sama pihak perusahaan, ini baru di sini Pak, karena ada beberapa titik lagi mereka akan singgah, Kata Warga yang enggan di sebut namanya.
Harapan kita kepada media untuk menerbitkan berita ini dan dari pihak perusahaan agar mengaudit hasil dari CPO dan memberi sanksi tegas kepada pelaku. (Bud)











