Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Diduga Tidak Transparan Dalam Mengelola DD Lumbok, Masyarkat Pinta Tipikor Polres Kuansing Turun 

Dok. Media Kantor Desa Lumbok Kec. Kuantan Hilir Seberang Kab. Kuantan Singingi

Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Transparansi merupakan keterbukaan atas tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Transparansi memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menilai penggunaan dana publik. Dan hal tersebut terlihat dalam penggunaan Dana Desa (DD) Lumbok, Tahun Anggaran (T.A) 2024 bersumber dari APBN dengan Dana reguler Rp. 715.770.000,-.

Indikator-indikator transparansi, diduga karena Penyediaan informasi yang kurang jelas hingga susah untuk mengakses informasi bagi Masyarakat dengan alasan susahnya penginputan DD. Selain itu diduga Kades Lumbok sangat tertutup.

Berikut DD Lumbok Kecamatan Kuantan Hilir Seberang yang berhasil di rangkum redaksi Kabaraktual.online untuk sementara patut diduga mark-up ;

Penyaluran

Tahapan Penyaluran

Status Desa: BERKEMBANG

1 Rp 348.516.400 48.69

2 Rp 367.253.600 51.31

3 Rp 0 0.00

Detail data penyaluran : 

1. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 22.088.500

2. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 17.515.000

3. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 24.195.000

4. Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll) Rp 20.633.200

5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 5.760.000

6. Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp 114.822.000

7. Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 22.140.000

8. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa Rp 4.200.000

9. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 69.169.000

10. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 10.000.000

11. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp 5.000.000

12. Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 3.000.000

13. Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.000.000

14.Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 1.525.000

15. Keadaan Mendesak Rp. 25.200.000,-

Bila di jumlah dari pagu reguler hingga Pembaruan data terakhir pada 19 Desember 2024 masih banyak yang patut diduga tidak transparan, kata Masyarakat yang enggan di publikasikan namanya.

Ia juga menambahkan, pemeliharaan jalan usaha tani di desa kami tidak beres, namanya pemeliharaan tetapi kerikil sampai ke tengah sawah berserakan hingga membuat petani susah untuk menanam padi. Dana tersebut juga termasuk sangat tinggi Rp.114.822.000 padahal cuma perawatan.

Pintanya, agar Inspektur – Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi turun kelapangan melihat langsung penggunaan DD Lumbok yang diduga tidak transparan ke pada Masyarakat dan jika nantinya ada temuan LHP agar di beri sanksi yang sepadan, jika perlu Tipikor Polres Kuansing juga mengambil tindakan atas kelalaian Kades Lumbok.

Saat awak media mencoba untuk konfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Desa Lumbok, Kasri Wardana belum mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Supriadi)