Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – PT. QIN (Quasar Inti Nusantara) yang daerah operasinya terletak di Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau bergerak di pertambangan batu bara, diduga sudah hampir satu Minggu tidak beroperasi, pasalnya Masyarakat Kenegerian Cengar Kecamatan Kuantan Mudik masih mempertanyakan terkait kontribusi Perusahaan terkhusus akses jalan yang dilalui di Kenegerian Cengar ke stock pile yang berada di Desa Kasang yang mana saat ini kondisi jalan sangat memperihatinkan.
Terkait permasalah tersebut antara Masyarkat, BPD dan forkopimda, secara bersama mencari solusi di Kantor Camat Kuantan Mudik, pada Sabtu, 02/08/2025.
Setelah acara dimulai, salah satu tokoh Adat Datuk Malin Marajo mengatakan, sebelum beralih ke manejemen baru yang masih sama memakai PT QIN yang terdahulu sudah meninggalkan luka mendalam terhadap Masyarakat Kenegerian Cengar, salah satunya jalan yang cukup parah, berlobang dan berdebu.
Kita sama mengetahui menejemen PT QIN yang baru ini oprasi produksi sejak Maret 2025 dan hingga saat ini banyak sekali keluhan masyarakat Kenegerian Cengar salah satunya para supir angkutan batu bara ugal – ugalan hingga dianggap enteng nyawa Masyarkat, ungkap Datuk Malin Marajo.
Yang kedua, saat operasinya mobil pengangkut batu bara tidak mengenal waktu diduga 24 jam beraktivitas dan melebihi kapasitas yang sudah di sepakati yaitu, 12 s/13 ton, melaju dengan kecepatan tinggi saat tibanya sholat Fardu sudah meresahkan saat ibadah, Jadi kesan para supir angkut kurang beretika, terang Datuk kepada pihak PT QIN yang di hadiri Humas saat itu.
Disini kami menegaskan, bukan maksud kami hendak menyetop secara total melewati jalan di Kenegerian Cengar, bak kata pepatah Kito di siko ” kami Mompang Ndak samapi ke langik” maksudnya, hendak lah kita duduk secara bersama untuk mencari solusi terkait permasalahan jalan yang dilintasi, karena dugaan kami adapun perbaikan jalan asal – asalan saja, ungkap Datuk lagi.
“Pernah di saat malam mobil trado membawa alat berat melintas hendak ke perusahaan PT QIN, masyarakat sudah ramai agar mobil tidak melintas dan jika di biarkan lalu di khawatirkan akan kena kabel listrik, eee, tapi salah satu pihak perusahaan mengatakan, Masyarkat sini semua gampang diatur,” tutur salah satu Datuk memaparkan.
Sejak kapan kami ini diatur seperti ini, dan kata siapa kita susah diatur, semua ada caranya. Duduk secara bersama melalui musyawarah dan mufakat, apapun nanti keputusan rasanya Masyarakat Kenegerian Cengar akan tetap legowo, tutur Datuk Sanaro.
“Apapun bentuk fasilitas pemerintah sampai ke jalan, sebagai masyarakat wajib kita menjaga dan merawat dan mempertanyakan ? apa lagi perusahaan yang kerap melalui jalan tersebut karena sebelumnya tanpa adanya aksi seperti ini, pihak perusahaan tidak perah hadir ditengah masyarkat, baik itu ijin lintas, ijin stock pile, belum lagi kita membahas terkait Corporate Social Responsibility (CSR)” ungkap salah satu tokoh Kenegerian Cengar wajar kita pertanyakan.
Tentunya harapan kita kedepan tolong perbaiki jalan yang rusak dan belubang, jika perlu pihak perusahaan membuat jalan produksi tersendiri, jadi tidak perlu lagi perawatan jalan dan meminta ijin ke masyarkat ruang lingkup yang di laluinya.
Lebih kurang 6 Km secara merata rusak, semenjak Maret beroperasi pihak perusahaan belum ada memberikan kontribusi yang lebih parah lagi perusahaan mengangkut batu bara sampai 24 jam, bahkan sewaktu melintas kerapkali melaju padahal kondisi jalan sangat memprihatinkan, Ungkap Datuk Malin Marajo.
“Diantara semua usulan para tokoh masyarkat, BPD dan para kepala Desa terkait poin diatas akan di runding dalam waktu dekat,” ungkap Humas PT QIN, Dendi.

Kepada Camat, Danramil 08 dan Polsek Kuantan Mudik serta para tokoh Masyarakat mohon maaf karena sebagian Humas tidak bisa serta merta mengambil keputusan dan waktu dekat apapun putusan dari pimpinan perusahaan akan kita sampaikan sebagai jawaban kepada Masyarakat, ujarnya.
“Tentunya sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat ini bahwasanya pihak perusahaan tidak boleh melintasi jalan di kenagarian Cengar sebelum ada jawaban hasil rapat dari PT QIN kepada Masyarakat,” Ungkap Camat Kuantan Mudik Januarisman, S.Pi.
Tidak boleh berproduksi untuk melintasi ruang lingkup terkait jalan, bukan berarti kita stop secara total karena perusahaan juga memberikan kontribusi ke pemerintah seperti pajak, baik itu pajak kendaraan dan lain – lain, tutup Camat. (Hery)












