banner 728x250

Pengelolaan Lahan Sitaan Disorot Warga Desa Pondok Gelugur

Keputusan kerja sama operasional yang telah ditetapkan oleh PT Agrinas terhadap lahan kebun kelapa sawit bekas milik PT Pasirmas Giriraya terus menuai sorotan tajam dari warga setempat.
banner 468x60

Penetapan Kerja Sama Operasional Menuai Reaksi Masyarakat

INHU, KABARAKTUAL.ONLINE – Keputusan kerja sama operasional yang telah ditetapkan oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) terhadap lahan kebun kelapa sawit bekas milik PT Pasirmas Giriraya terus menuai sorotan tajam dari warga setempat.

Example 300x600

Lahan seluas sekitar 54 hektare tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai aset sitaan milik negara oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan, yang berlokasi di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu.

Penunjukan PT Sumber Artareksa Mulya atau yang lebih dikenal sebagai PT Reksa selaku pihak pengelola dinilai sangat disayangkan oleh tokoh muda sekaligus putra daerah setempat, Rudi Wallker Purba.

Menurut pandangannya, lahan yang telah menjadi milik negara tersebut seharusnya diprioritaskan agar dapat dikelola langsung oleh kelompok usaha atau warga desa, sehingga seluruh manfaat dan keuntungan ekonominya dapat dirasakan secara nyata dan merata oleh masyarakat setempat.

“Kami sangat berharap agar keputusan tersebut dapat dipertimbangkan kembali oleh PT Agrinas, sebab pengelolaan oleh warga desa dinilai jauh lebih tepat guna meningkatkan taraf perekonomian masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ruang Hidup Masyarakat Semakin Sempit, Lapangan Kerja Tidak Terbuka

Selanjutnya, Rudi juga mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam mengenai kondisi wilayah desanya yang dirasakan semakin sempit karena terus dihimpit oleh perluasan kawasan perusahaan perkebunan serta wilayah permukiman transmigrasi.

Ia menegaskan bahwa jika lahan yang tersisa pun dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh pihak luar, maka masyarakat setempat akan semakin kesulitan menemukan sumber penghidupan yang layak.

Lebih memprihatinkan lagi, hingga saat ini tidak seorang pun warga Desa Pondok Gelugur yang diketahui telah diterima dan dipekerjakan di lokasi kebun tersebut.

Sebaliknya, seluruh tenaga kerja yang bekerja di areal perkebunan tersebut justru didatangkan dan dibawa langsung dari luar wilayah Indragiri Hulu. Fakta ini semakin menambah kekecewaan warga yang sebenarnya sangat membutuhkan kesempatan bekerja di wilayahnya sendiri.

Sementara itu, keterangan telah disampaikan oleh Yogi Tarigan yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Reksa, yang membenarkan bahwa lahan bekas sitaan tersebut memang sedang dikelola oleh perusahaannya, dengan rata‑rata hasil panen yang dicapai berkisar antara 40 hingga 50 ton setiap bulannya.

Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum, Keterangan Berbeda Diungkapkan

Di tengah berjalannya pengelolaan tersebut, dugaan kejanggalan mulai muncul ke permukaan setelah salah satu petugas di lokasi secara tidak sengaja menyebutkan bahwa operasional kebun sebenarnya dikendalikan oleh Arsadi, yang diketahui secara luas merupakan salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Indragiri Hulu. Namun, ketika dikonfirmasi secara langsung oleh awak media, Arsadi dengan tegas membantah keterlibatannya dalam hal pengelolaan maupun pengambilan keputusan di lokasi tersebut.

Ia hanya mengakui bahwa lahan tersebut dimiliki oleh seorang rekannya yang berdomisili di Pekanbaru, dan dirinya hanya diminta sekadar membantu mencarikan tenaga kerja guna menunjang jalannya operasional harian.

Perbedaan keterangan yang muncul tersebut pun semakin menimbulkan tanda tanya besar serta keraguan di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang sebenarnya memegang kendali penuh atas lahan milik negara tersebut.

Masyarakat Mendesak Transparansi hingga Memohon Perhatian Pimpinan Negara

Oleh karena ketidakjelasan yang masih menyelimuti persoalan ini, warga sangat mendesak agar pemerintah daerah beserta aparat yang berwenang segera melakukan penelusuran dan membuka informasi secara transparan mengenai identitas pihak yang sesungguhnya mengelola lahan sitaan tersebut.

Hal ini dilakukan agar tidak terus berkembang dugaan bahwa lahan milik rakyat tersebut hanya dimanfaatkan untuk menguntungkan segelintir oknum tertentu, sementara masyarakat setempat sama sekali tidak memperoleh manfaat apa pun.

“Jangan sampai lahan sitaan milik negara ini justru hanya dijadikan sarana pengayaan bagi oknum‑oknum yang tidak bertanggung jawab, sementara kami sebagai warga asli tidak mendapatkan keuntungan sedikit pun,” ujar Rudi dengan nada tegas.

Masyarakat Mendesak Transparansi hingga Memohon Perhatian Pimpinan Negara

Lebih jauh, harapan besar pun telah disampaikan agar Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan secara langsung dan memperhatikan aspirasi rakyat, sehingga lahan tersebut akhirnya dapat diserahkan serta dikelola oleh warga desa demi menunjang kemajuan ekonomi setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan PT Reksa belum dapat ditemui atau dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan resmi. (Tim)

Editor : Redaksi 

banner 120x600