banner 728x250

Breaking news : Memanas Situasi PT RPI Tetap Kukuh Kuasai Lahan Masyarakat di Inhu

Ibuk ini minta pertanggung jawaban dari pihak PT RPI sempat beredar vidio aksi yang tidak wajar hingga buka Baju menuntut Haknya.
banner 468x60

Inhu/Riau, Kabaraktual.Online – Tampak memanas situasi masyarakat Tempatan Desa Simpang Kota Medan, Dusun Simpang Tujuh Kecamatan Kelayang Kab. Inhu. yang mana PT RPI tetap kukuh hendak menguasai lahan masyarakat yang sudah lama di garap ditanam karet tahun 2005 yang kini mau di eksekusi oleh PT RPI.

Sejauh pantauan Kabaraktual.Online di lokasi pada Sabtu, 08/06/2024 seorang Ibuk-ibuk menangis hendak mempertahankan haknya, karena sebaliknya, apa bila lahannya terus digarap. Ibuk tersebut tidak tau lagi harus bagaimana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Example 300x600

“Kami dari masyarakat tempatan melarang untuk di tumbang karet dan sawit yang telah lama kami kuasai, namun dengan gampang nya Agus Sugandi selaku Danru Sekuriti PT RPI bersama anak buahnya ngotot akan menumbang karet maupun sawit yang mana diharapkan untuk kebutuhan anak anak nya dan makan sehari hari tanpa ada mufakat,” kata Sudarto dan Istri Rosmawati.

RosmawatiistridariSudarto memohon,”jangan kalian tumbang itu untuk makan kami dan biaya anak-anak saya makan dan untuk biaya sekolah dan saya udah puluhan tahun menanam merawat sampai bisa di deres (sadap) tolong sambil menangis namun itu pun tak di gubris dari pihak PT RPI atau SDU Danru Sekuriti Agus Sugandi tetap ngotot kami kerja jawab nya,” Coba menerangkan.

Sebelumnya (red) Sehari setelah Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Bupati Rezita Meylani Yopi,SE memberikan himbauan kepada

masyarakat dan PT. Rimba Pranap Imdah (RPI) agar dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di area konflik, hari Kamis kemaren 6 Juni 2024 ternyata PT. RPI tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon akasia.

Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) Provinsi Riau merespon hal tersebut dan melalui Siaran Persnya yang di rangkum Riaugas.com, pada Jum’at 07/06/2024,

Dimana mengungkapkan rasa kekesalan dan kekecewaannya terhadap tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI.

Melalui Ketua umum Gerlamata Muhamad Ridwan kepada awak media mengungkapkan, bahwa terkait PT. RPI yang tetap melakukan kegiatan penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat untuk kepentingan penanaman pohon akasia tersebut Ridwan beranggapan bahwa bisa jadi hal ini sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan sebagai bentuk provokasi untuk memancing kemarahan masyarakat, tentunya dengan harapan agar masyarakat marah dan berbuat tindakan anarkistis lalu akan timbul perkara baru yaitu (Pidana: Pengrusakan, pemukulan dan sebagainya).

Tidak mau berlama-lama pada situasi yang rawan konflik ini Gerlamata tegaskan langkah perjuangan kedepan dengan membawa masyarakat korban dan terdampak konflik ke Istana Negara mengadukan secara langsung persoalan ini Presiden Republik Indonesia H. Ir. Joko Widodo.

“Konsesi yang diberikan kepada swasta, maupun BUMN, kalau ditengahnya ada Desa atau Kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ, kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi. Siapapun pemilik konsesi itu, berikan, berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum. Saya sampaikan, kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya, saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya,”Ungkap Presiden RI Jokowi kala itu pada Rapat Terbatas Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan- Jakarta, Senin, 06 Mei 2019.

Sebelumnya juga pernah Presiden Katakan, pada Jumat, 3 Mei 2019 dalam pembukaan Rapat Terbatas “Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan” memberikan arahan tegas kepada para menterinya untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan kepada rakyat dalam kondisi konflik agraria yang terjadi. Presiden bahkan secara tegas meminta untuk mencabut seluruh konsesi perusahaan swasta atau BUMN apabila pemegang hak konsesi mempersulit upaya percepatan pemulihan hak rakyat dalam konflik yang terjadi.

Diduga PT RPI tidak Komitmen dan tidak indahkan himbauan Bupati Inhu, agar jangan beraktivitas terlebih dahulu sebelum ada informasi berikutnya. Foto dan Vidio 08/06/2024.

Mengacu kepada pernyataan Presiden tersebut diatas Muhamad Ridwan Ketua umum Gerlamata yang juga merupakan Ketua harian Dewan Pimpinan Daerah Pro Jokowi (DPD-Projo) Riau mengatakan, bahwa terkait tindakan kesewenang-wenangan PT. RPI

yang telah mengangkangi atau tidak mengindahkan himbauan Kepala Daerah Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi,SE. dengan tetap melakukan operasional penumbangan pohon kelapa sawit milik masyarakat maka kami akan memobilisasi masyarakat menuju Istana Negara.(Rwp)

banner 120x600