Portal Berita Terupdate Aktual & Faktual

Gajah Liar di Pelalawan Dibunuh, Penanganan Dilakukan Unsur Terkait

pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Petugas Pengawas Kehutanan (PPNS) bidang kehutanan, serta unsur terkait lainnya ditempatkan di lokasi tersebut, karena penanganan kasus yang menyangkut satwa dilindungi

Lokasi Kejadian Dikunjungi Tim Gabungan dari Berbagai Instansi

KABARAKTUAL.ONLINE – Di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, tempat kejadian pembunuhan gajah liar yang telah terjadi beberapa waktu lalu dikunjungi secara langsung pada hari Sabtu, 07/02/2026 ; selanjutnya, saya bersama Kapolres Pelalawan, tim yang berasal dari Polda Riau, pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Petugas Pengawas Kehutanan (PPNS) bidang kehutanan, serta unsur terkait lainnya ditempatkan di lokasi tersebut, karena penanganan kasus yang menyangkut satwa dilindungi ini perlu dipastikan secara menyeluruh, dan keseluruhan proses peninjauan lokasi juga direncanakan dengan matang agar setiap detail yang ada dapat diamati dengan seksama.

Keprihatinan Disampaikan, Tindakan Dinyatakan Sebagai Pelanggaran Hukum

Atas nama pribadi sekaligus institusi Kepolisian Daerah Riau, pernyataan keprihatinan serta rasa duka mendalam atas peristiwa tragis ini disampaikan oleh Irjen. Pol. Herry Heryawan; selain itu, penjelasan mengenai sifat tindakan pembunuhan terhadap satwa yang mendapatkan perlindungan hukum juga disampaikannya, karena tindakan tersebut tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, tetapi juga dirasa telah melukai rasa keadilan yang harus kita junjung tinggi bersama sebagai manusia yang telah diberikan hak dan kewajiban untuk hidup berdampingan dengan alam semesta dan seluruh makhluk yang ada di dalamnya.

Penyelidikan Dilaksanakan Secara Ilmiah, Bukti Dikumpulkan untuk Ungkap Pelaku

Setelah kejadian terdeteksi, olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dilakukan oleh tim gabungan melalui metode penyelidikan ilmiah yang sesuai dengan standar prosedur hukum; kemudian, berbagai jenis bukti fisik serta keterangan dari berbagai sumber yang diperlukan untuk mengungkap identitas pelaku dan jalannya peristiwa dikumpulkan secara cermat dan sistematis, sementara proses penyelidikan secara berkelanjutan diteruskan oleh aparat yang bertugas, dan komitmen untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam peristiwa ini ditegaskan oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang telah ditetapkan dan berlaku secara nasional.

Masyarakat Diajak Berperan, Informasi Diminta untuk Dukung Penyelidikan

Seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pelalawan bahkan Provinsi Riau secara resmi diajak untuk turut berperan aktif dalam upaya menangani kasus ini; sebabnya, setiap informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan gajah liar ini sangat dibutuhkan oleh pihak berwenang, sehingga apabila ada masyarakat yang memiliki data atau keterangan terkait, pelaporan segera diminta untuk disampaikan kepada aparat kepolisian yang berada di wilayah masing-masing, karena perlindungan terhadap satwa yang mendapatkan status perlindungan hukum secara tegas dinyatakan sebagai tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun.

Kejahatan Terhadap Lingkungan Tidak Dibiarkan Berlanjut

Irjen. Pol. Herry Heryawan mengatakan, karena tindakan tersebut tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini, tetapi juga dirasa telah melukai rasa keadilan yang harus kita junjung tinggi bersama sebagai manusia yang telah diberikan hak dan kewajiban untuk hidup berdampingan dengan alam semesta dan seluruh makhluk yang ada di dalamnya.

Ruang bagi pelaku yang melakukan kejahatan terhadap lingkungan hidup serta satwa liar yang ada di dalamnya secara tegas dinyatakan tidak boleh ada oleh seluruh unsur terkait; sehingga, pesan penting berupa slogan “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah” disebarkan sebagai bentuk pengingat serta ajakan bersama untuk menjaga kelangsungan hidup alam dan satwa yang menjadi bagian dari kekayaan alam negara kita.

Editor : Redaksi