banner 728x250

Ribuan Warga Sijunjung Desak Klarifikasi Aktivis Tambang Yang Sempat Viral

Kesepakatan bulat akhirnya dicapai bersama Wali Nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari, serta para pemuka adat setempat, di mana kasus ini akan diselesaikan melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan demi menjaga suasana wilayah tetap kondusif, harmonis, dan damai.
banner 468x60

Kabaraktual.Online | Sijunjung – Suasana yang luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya tercipta di lingkungan Markas Kepolisian Resor Sijunjung pada malam Minggu, 7 Juni 2026.

Sekitar ribuan warga yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah tersebut memadati halaman kantor kepolisian dengan tujuan menyampaikan aspirasi keras terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang aktivis sekaligus anggota LSM yang kerap menyoroti tajam aktivitas pertambangan di daerah itu.

Example 300x600

Bermula Insiden Ketegangan di Nagari Limo Koto

Peristiwa yang memicu gelombang reaksi luas ini bermula sekitar pukul 17.40 WIB di wilayah Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Korban yang dikenal luas dengan nama Jonni atau Joni Mapikor, adalah sosok yang selama ini aktif menyebarkan informasi dan kritik terkait dunia pertambangan melalui media daring maupun media sosial.

Saat keberadaannya di rumah salah seorang warga diketahui, kerumunan segera berdatangan dan mempertanyakan berbagai pemberitaan yang dinilai sangat merugikan serta dianggap tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Menurut mereka, narasi yang berkembang terkesan menyudutkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat, dan ketegangan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Jonni, sementara satu unit mobil Toyota Rush miliknya juga ditemukan mengalami kerusakan parah.

Jonni Diamankan, Ribuan Massa Geruduk Mapolres

Ketika kabar insiden tersebut menyebar dengan cepat, personel Polres Sijunjung segera dikerahkan menuju lokasi untuk mengamankan korban dan mencegah kerusuhan yang lebih meluas, lalu Jonni dibawa ke Mapolres demi mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak.

Namun tak lama kemudian, tepatnya sekitar pukul 18.00 WIB, ribuan warga dari berbagai pelosok kecamatan seperti Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, hingga Tanjung Gadang telah hadir memenuhi halaman kantor polisi.

Aspirasi mereka disampaikan secara tegas agar adanya klarifikasi menyeluruh terhadap narasi yang dinilai menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat penambang setempat.

Dialog Terbuka Difasilitasi Polres Sijunjung

Menghadapi tekanan massa yang terus bertambah, pendekatan dialogis yang bijak diambil oleh Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., beserta seluruh pejabat utamanya. Perwakilan warga diundang masuk dan didengar secara langsung dalam forum terbuka yang disiapkan khusus oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, keberatan keras diungkapkan agar setiap informasi yang disebarluaskan senantiasa diverifikasi terlebih dahulu, sehingga dampak sosial yang meresahkan dapat dihindari sebaik‑baiknya.

Polres kemudian mempertemukan secara langsung pihak masyarakat dengan Jonni guna mencari titik temu yang meredam ketegangan.

Jonni Minta Maaf, Kasus Diselesaikan Musyawarah

Di hadapan perwakilan warga dan tokoh adat yang dihormati, Jonni menyampaikan permohonan maaf yang tulus apabila tulisan dan informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan serta menyinggung perasaan masyarakat luas.

Suasana yang luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya tercipta di lingkungan Markas Kepolisian Resor Sijunjung pada malam Minggu, 7 Juni 2026.

Ia pun menyatakan kesiapan penuhnya untuk meluruskan kembali berbagai hal yang menjadi keberatan bersama. Lebih jauh lagi, terkait dugaan tindak penganiayaan yang dialami, kesepakatan bulat akhirnya dicapai bersama Wali Nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari, serta para pemuka adat setempat, di mana kasus ini akan diselesaikan melalui jalan musyawarah dan kekeluargaan demi menjaga suasana wilayah tetap kondusif, harmonis, dan damai. (Bs007)

Editor : Redaksi 

banner 120x600