banner 728x250

PETI Merajalela di HGU PT BA, Warga Minta Penegakan Hukum

Kerusakan alam yang terjadi dinilai sangat memprihatinkan, tidak hanya akibat beroperasinya rakit atau ponton bermesin dompeng untuk penyedotan material, tetapi juga karena peran alat berat yang secara aktif mengupas lapisan tanah hingga bukit berubah menjadi lubang yang dalam.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Indragiri Hulu – Puluhan rakit pertambangan emas tanpa izin diduga telah merusak lingkungan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

📌Baca Juga: 🔗 Kapolri Hadiri Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Kerusakan alam yang terjadi dinilai sangat memprihatinkan, tidak hanya akibat beroperasinya rakit atau ponton bermesin dompeng untuk penyedotan material, tetapi juga karena peran alat berat yang secara aktif mengupas lapisan tanah hingga bukit berubah menjadi lubang yang dalam.

Example 300x600

Keresahan Warga dan Dugaan Perlindungan

📌Baca Juga: 🔗 Ketua Pemuda Desa Diduga Beking PETI dan Ancam Wartawan

Warga sekitar dilaporkan sangat resah atas kondisi lingkungan yang terus memburuk dan mengharapkan perhatian serius dari pemerintah serta aparat penegak hukum.

“Wilayah Bukit Asam semakin rusak akibat PETI yang merajalela; kuat dugaan para pemodal telah mendapat perlindungan dari pihak tertentu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga mempertanyakan mengapa aparat tampak menutup mata terhadap aktivitas tersebut, terutama karena alat berat beroperasi tanpa henti siang maupun malam.

📌Baca Juga: 🔗 Puluhan PETI Semelinang Tebing Masih Beroperasi Tanpa Tindakan, Sekian Laporan Kapolda Riau

Lebih jauh diungkapkan bahwa pihak pemegang HGU pun diduga tidak mengambil langkah tegas, sehingga muncul dugaan adanya kepentingan pribadi.

“Alat berat tersebut diduga milik DV; di kawasan ini hanya dia yang diperbolehkan melakukan pengupasan dengan satu pintu penguasaan,” tegas warga.

📌Baca Juga: 🔗 Selvi Gibran Buka Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026

Dampak Lingkungan dan Seruan Penindakan

Aktivitas tersebut dinilai telah merusak daratan, rawa, dan sungai hingga tidak dapat lagi dimanfaatkan, sementara air Sungai Kuantan–Indragiri tampak sangat keruh.

Warga secara tegas meminta kepada Kapolres Indragiri Hulu dan Kapolda Riau untuk meninjau lokasi serta membentuk tim guna menindak para pelaku dan sosok pemodal yang beroperasi di balik layar.

Status Konfirmasi

Puluhan rakit pertambangan emas tanpa izin diduga telah merusak lingkungan di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Perlu dicatat bahwa permohonan konfirmasi telah dikirim oleh Pimpinan Redaksi Kabaraktual.online kepada Kapolres Indragiri Hulu melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 22 Juli 2026. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tanggapan resmi belum diterima. Redaksi tetap membuka ruang bagi konfirmasi lanjutan guna menjaga keberimbangan pemberitaan sebagai wujud independensi jurnalistik. (Red)

📌 Keterkaitan Peristiwa

Pemberitaan ini menambah deretan sorotan terhadap maraknya pertambangan tanpa izin di wilayah provinsi bagian Sumatera, yang kerap disertai dugaan keterlibatan pihak tertentu dan menuntut pengawasan menyeluruh dari aparat penegak hukum.

banner 120x600