Kabaraktual.online | Indragiri Hulu – Keresahan mendalam melanda masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu setelah ditemukan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) berskala besar di Jalan Pasir Jaya, Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
Aktivitas yang diketahui sudah berlangsung cukup lama ini hingga kini belum ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, padahal teridentifikasi melibatkan puluhan ribu liter minyak solar subsidi yang diambil dari SPBU Danau Raja, Rengat.
📌Baca Juga:
🔗 ASN Diminta Berani Tolak Perintah yang Melanggar Hukum Termaksud Dari Atasan
Keraguan Masyarakat atas Keberadaan Gudang Penimbunan
“Sudah cukup lama itu beraktivitas, namun belum ada tindakan secara langsung oleh pihak berwenang,” ungkap seorang warga pada Sabtu (01/08/2026) yang enggan namanya dipublikasikan.
Hasil pantauan awak media mengonfirmasi bahwa minyak solar tersebut memang dialirkan dari SPBU Danau Raja, yang juga dibenarkan oleh penjaga gudang milik pemilik berinisial S yang berasal dari Pekanbaru.
Warga pun meragukan bahwa operasi berskala besar ini tidak diketahui aparat, dan bermunculan dugaan adanya alasan lain mengapa hal ini dibiarkan berjalan terus.
📌Baca Juga:
🔗 Indonesia Open Bangun Legacy Taekwondo Menuju Olimpiade, Lahirkan Juara Lintas Generasi
Kekecewaan Akibat Penindakan yang Dinilai Tebang Pilih
Kekecewaan mendalam turut dirasakan warga karena penegakan hukum yang dinilai sering kali dilakukan secara tebang pilih.

“Sebagai warga tentunya kita berharap tidak ada lagi tebang pilih terhadap pelaku kejahatan,” ucapnya.
Warga meminta agar Polda Riau segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan menyeluruh.
Apabila terbukti kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan penyaluran BBM subsidi, maka pelaku harus segera diproses secara hukum dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan undang‑undang yang berlaku. (RWP)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












