Kabaraktual.online | Jakarta – Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami oleh pihak bernama OP.
Perkara tersebut bermula dari pengiriman sejumlah karangan bunga yang dinilai memuat tulisan bernuansa merendahkan dan mencemarkan nama baik pelapor ke beberapa lokasi, yaitu klinik serta rumah tempat tinggalnya.
📌Baca Juga: 🔗 Polda Metro Jaya Hormati Penolakan Praperadilan Roy Suryo
Laporan dan Penanganan Penyidik
Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan bahwa laporan resmi telah dibuat oleh OP terkait peristiwa tersebut.
“Dapat kami sampaikan bahwa saudara OP telah membuat laporan di Polda Metro Jaya mengenai perkara fitnah dan atau pencemaran nama baik akibat pengiriman karangan bunga yang dinilai berisi muatan merugikan,” ujarnya pada Rabu, 22 Juli 2026.
Penanganan perkara telah dipercayakan kepada penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum dan kini telah memasuki tahap penyidikan.
Sebanyak 25 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa guna mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
📌Baca Juga: 🔗 775 Siswa Bintara SPKT Mulai Pendidikan SPN Polda Metro Jaya
Langkah Selanjutnya
Penyidik menegaskan bahwa proses pengumpulan keterangan belum berakhir. Selanjutnya, sejumlah saksi lain masih direncanakan untuk dimintai keterangan, sementara bukti-bukti tambahan juga terus dikumpulkan agar perkara dapat diselesaikan secara tuntas dan terang benderang sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












