banner 728x250

Kemenhut Siapkan Ekosistem Bisnis Kehutanan Lebih Pasti, Produktif & Berkelanjutan

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Erwan Sudaryanto, menyampaikan revisi Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 ditargetkan rampung pada September 2026 dan akan disampaikan kepada Menteri Kehutanan.
banner 468x60

KABARAKTUAL.ONLINE | JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendorong transformasi ekosistem bisnis kehutanan melalui penguatan kepastian ruang usaha, peningkatan kinerja Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), optimalisasi produktivitas dan pemasaran hasil hutan, serta peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Langkah ini dibahas dalam Webinar Nasional Transformasi Pemanfaatan Hutan Seri ke-9, Kamis (3/9/2026), yang sekaligus menjadi penutup rangkaian konsultasi publik.

Example 300x600

📌 Baca Juga : 📎 Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Siapkan Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas 2045 

Revisi Permen LHK No.8/2021 Ditargetkan Selesai September 2026

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Erwan Sudaryanto, menyampaikan revisi Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021 ditargetkan rampung pada September 2026 dan akan disampaikan kepada Menteri Kehutanan.

Proses penyempurnaan tetap membuka ruang masukan dari berbagai pihak agar regulasi dapat diterapkan dunia usaha sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kemenhut tidak hanya berpihak kepada korporasi, tapi juga kepada masyarakat. Revisi ini diharapkan dapat diterapkan oleh dunia usaha dan diterima oleh masyarakat sipil.” — Erwan Sudaryanto

📌 Baca Juga : 📎 BAM DPR RI Soroti Konflik Agraria Riau, MPC PP Inhu Siap Pasang Badan Demi Masyarakat

PAPH Diperkuat Jadi Peta Investasi Digital Kehutanan

Salah satu kunci kepastian ruang usaha adalah penguatan Peta Arahan Pemanfaatan Hutan (PAPH). PAPH akan dikembangkan menjadi peta investasi digital yang lengkap, transparan, berbasis data, serta memuat informasi kesesuaian lahan, potensi komoditas, keberadaan masyarakat, dan status keterbukaan wilayah. Hal ini diharapkan memudahkan investor mengambil keputusan dan memperjelas potensi kawasan hutan.

📌 Baca Juga : 📎 Putri Minang dr. Hj. Nadya Isra Miranti Sukses Selesaikan PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI — Bangun Kemandirian Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Kinerja PBPH Diukur dari Produktivitas, Sosial & Lingkungan

Kasubdit Evaluasi Kinerja Usaha, Risno Murti Candra, menegaskan penilaian kinerja PBPH tidak hanya berorientasi produktivitas, tetapi juga aspek sosial dan lingkungan.

Pendekatan pembinaan berbasis data dan fakta lapangan menjadi prioritas, termasuk penilaian oleh lembaga independen agar pemegang izin terus memperbaiki kepatuhan dan keberlanjutan usaha.

📌 Baca Juga : 📎 Kapolri: Garda Satya NKRI Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas & Keutuhan Bangsa — Semangat Kebangsaan Diarahkan Jadi Kekuatan Positif

Produktivitas & Pemasaran Hasil Hutan Kunci Optimalisasi PNBP

Direktur Iuran dan Pemasaran Hasil Hutan, Krisdianto, menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas dan pemasaran hasil hutan bukan kayu serta jasa lingkungan untuk mengoptimalkan PNBP. Penerimaan negara tersebut nantinya juga disalurkan melalui mekanisme bagi hasil ke pemerintah daerah.

Seluruh rantai — kepastian ruang → investasi → kinerja → produktivitas → PNBP — diupayakan berjalan selaras dan transparan.

📌 Baca Juga : 📎 DPO Curanmor Bobol Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap — Emas 30 Gram Ludes Dijual Bayar Utang

Sinergi Seluruh Pihak untuk Kehutanan Berkelanjutan

Webinar yang menghadirkan perspektif pemerintah, BRIN, lembaga verifikasi, dan pelaku usaha ini menjadi wadah konsultasi publik. Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi, sehingga tercipta ekosistem bisnis kehutanan yang berkeadilan, lestari, dan memberi manfaat bagi bangsa. (Erni)

Editor: Redaksi 

Berita Keterkaitan:

Kemenhut, Permen LHK No.8/2021, PAPH, PBPH, PNBP, investasi kehutanan, hutan lestari, hasil hutan bukan kayu, tata kelola hutan.

banner 120x600