KABARAKTUAL.ONLINE | INDRAMAYU — Suasana haru dan kebahagiaan menyelimuti Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu saat penyerahan kembali barang bukti berupa satu unit sepeda motor kepada pemilik sahnya, Sabtu (29/8/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., S.I.K., M.Si., dalam rangkaian pengungkapan Operasi Libas Lodaya 2026 — dan semuanya dilakukan tanpa biaya sepeser pun.
📌Baca Juga : 🔗 Tangkap Pemodal PETI di KHS, Aktivitas Dekat Rumah Warga Membuat Sumur Keruh
📌 Korban & Kapan Kejadiannya — Lapor 25 Agustus, Motor Langsung Ditemukan
Kendaraan roda dua tersebut milik Rundija, warga yang melaporkan kehilangan motornya pada 25 Agustus 2026. Setelah menyadari kendaraannya raib, Rundija segera mendatangi Polsek Indramayu Kota untuk membuat laporan resmi.
Berkat penanganan cepat kepolisian, motor miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan hanya dalam kurun waktu 2–3 hari pasca-laporan.
📌 Respon Cepat Sesuai Slogan — Tanpa Biaya, Tanpa Kendala
Kecepatan penanganan ini membuktikan komitmen Kapolres Indramayu yang senantiasa menyuarakan semangat “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat”. Rundija mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam, bahkan tidak menyangka barang berharganya bisa kembali secepat itu tanpa kendala berarti.
“Beliau tidak menyangka barang berharganya bisa kembali secepat itu tanpa kendala berarti, proses pengembalian kendaraan ini dilakukan secara cuma-cuma alias tanpa dipungut biaya sepeser pun.”
📌 Pesan Penting — Tingkatkan Kewaspadaan Saat Parkir Kendaraan

Di sela-sela penyerahan, Rundija juga berpesan kepada masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan guna mencegah potensi aksi pencurian kendaraan bermotor. (Erni)
📎 Keterkaitan Berita












