KABARAKTUAL.ONLINE | KUANTAN SINGINGI — Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Polsek Singingi melakukan penertiban pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Dua unit rakit PETI yang ditemukan di lokasi langsung dirusak dan dibakar untuk mencegah digunakan kembali.
📌 Dasar & Pelaksanaan Penertiban
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Intel AIPTU Eri Darmadi mewakili Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi personel Reskrim dan Intel Polsek Singingi.
Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari media terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Pengelolaan Agroforestri (KPA) Kebun Lado yang diduga merusak ekosistem lahan warga.
📌 Hasil di Lokasi — 2 Unit Rakit Ditemukan, Dirusak & Dibakar
Sesampainya di TKP, personel menemukan 2 unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Agar tidak dimanfaatkan kembali untuk aktivitas ilegal, kedua rakit tersebut dirusak dan dibakar.
Tidak ada pelaku maupun barang bukti lain yang diamankan pada saat penertiban. Kegiatan selesai sekitar pukul 17.45 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.
📌 Tindakan yang Dilakukan
– Merusak dan membakar 2 unit rakit PETI
– Mendokumentasikan seluruh proses kegiatan
– Melaporkan hasil penertiban kepada Kapolres Kuantan Singingi dan jajaran pimpinan Polda Riau
Editor : Redaksi
📎 Keterkaitan Berita












