Kuansing/Riau, KabarAktual.online – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga dilindungi oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi berinisial RD beraktifitas di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, menuai kecaman keras dari warga setempat pada Senin (20/04/2026).
Warga Kecam Praktik Tambang Ilegal yang Diduga Dibelai Oknum Dewan
Kecaman keras tersebut disampaikan oleh warga yang enggan disebutkan identitas aslinya dan buat aja nama samaran Adi untuk mempermudah sebutan. Menurutnya, sangat disayangkan apabila seorang wakil rakyat justru berkedudukan sebagai pemilik atau pelindung utama usaha pertambangan yang melanggar hukum tersebut.
“Masak iya oknum anggota DPRD menjadi big boss PETI,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih jauh dijelaskan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka alat berat merek ZoomLion yang beroperasi di lokasi diduga merupakan aset milik RD. Apabila fakta ini terkuak, Dewan Kehormatan DPRD Kuantan Singingi seharusnya segera mengambil langkah tegas terkait pelanggaran kode etik, mengingat fungsi legislator adalah membuat kebijakan dan menampung aspirasi, bukan merusak lingkungan.
Hukum Diharapkan Tegas Tanpa Pandang Bulu
Hukum harus diterapkan secara adil dan tidak pandang bulu, terutama terkait kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem yang ditimbulkan. Segala tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan wajib dipertanggungjawabkan di depan hukum, tanpa terkecuali bagi pejabat publik.
Bahkan, dugaan keterlibatan inisial RD dalam bisnis tambang ilegal ini bukanlah hal baru. Warga menyoroti fakta bahwa di lokasi yang berdekatan pernah terjadi penangkapan dan pengamanan alat berat oleh jajaran Reskrim Polres Kuantan Singingi yang sempat viral.
Namun anehnya, operasi yang diduga dikuasai oknum DPRD tersebut justru berjalan lancar tanpa gangguan.
“Ini kok mentang-mentang oknum anggota DPRD jadi aman-aman saja. Ada apa?” tegas warga tersebut.
Warga Minta Kapolda Riau Turun Tangan
Sebagai langkah penyelesaian, masyarakat meminta pihak Polres Kuantan Singingi dan Kapolda Riau untuk turun langsung meninjau titik koordinat lokasi tambang.

Pemeriksaan mendesak dilakukan untuk memastikan seberapa besar kerusakan lingkungan yang terjadi dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab di baliknya.
“Besar harapan kami agar perusakan lingkungan ini benar-benar ditindaklanjuti agar tidak terkesan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tutup warga secara bersamaan. (Tim)
Editor: Redaksi












