banner 728x250

Pemerintah Tegaskan Peran Strategis KDMP, Sebagai Jalur Distribusi

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi desa.
banner 468x60
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun negara dari desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta mendukung program pembangunan desa yang digalakkan melalui 12 Aksi Bangun Desa.

Kabaraktual.online | Jakarta – Peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara resmi ditegaskan oleh pemerintah sebagai sarana utama penyaluran bantuan sekaligus penyerap hasil produksi pertanian masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan dalam keterangan pers yang disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026.

Example 300x600

Infrastruktur Penyaluran Bantuan Pemerintah

Menurut Menko Pangan, KDMP telah ditetapkan sebagai infrastruktur resmi pemerintah dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan sosial, barang bersubsidi, serta program bantuan lainnya secara langsung hingga ke tingkat desa.

“Koperasi Desa Merah Putih adalah infrastruktur pemerintah. Segala bentuk bantuan, subsidi, dan kebutuhan pokok masyarakat akan disalurkan melalui wadah ini,” jelasnya.

Selain berfungsi sebagai jalur distribusi, KDMP juga ditugaskan sebagai pihak penyerap hasil produksi pertanian atau offtaker.

Peran ini akan dijalankan ketika harga komoditas seperti gabah, jagung, dan hasil tani lainnya di tingkat petani berada di bawah harga pembelian yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga stabilitas harga dan kesejahteraan petani dapat lebih terjamin.

Manfaat Langsung Bagi Masyarakat Desa

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini dirancang untuk memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi desa.

Sebanyak 20 persen dari keuntungan yang diperoleh akan dialokasikan sebagai Pendapatan Asli Desa, sedangkan sisa 80 persen akan dikembalikan dan dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

“Kesuksesan Koperasi Desa Merah Putih akan terlihat dari dampak positif yang dirasakan warga. Keuntungan yang diperoleh tidak hanya menjadi milik pengurus, melainkan kembali sepenuhnya untuk kemajuan bersama,” tegasnya. [H.R]

Editor : Redaksi

banner 120x600