banner 728x250

Aktivitas PETI di Cerenti Bagi Dampak dan Pandangan Warga, APH Diminta Bertindak

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada pihak Polsek Cerenti melalui aplikasi pesan singkat belum mendapatkan tanggapan, dan redaksi masih menunggu klarifikasi lebih lanjut guna menjaga keseimbangan informasi.
banner 468x60

Kasus ini melengkapi deretan laporan mengenai maraknya aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan, termasuk insiden meninggalnya pekerja tambang di Desa Pulau Jambu serta laporan warga terkait dugaan penguasaan lokasi tambang oleh sosok tertentu di wilayah Kuantan Singingi.

Kabaraktual.online | Kuantan Singingi – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang sempat menjadi pembicaraan luas di masyarakat kini terpantau masih berlangsung aktif di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan titik koordinat Lat -0.500362° dan Long 101.859389°, sebagaimana diamati secara langsung oleh awak media pada hari Rabu, 8 Juli 2026.

Kegiatan yang memporak‑porandakan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Kuantan ini ternyata memunculkan pandangan yang beragam di kalangan warga setempat, meskipun sebagian besar pihak yang menolak diketahui tidak memiliki keterkaitan maupun kesempatan untuk terlibat dalam usaha ilegal tersebut.

Example 300x600

Pembagian Pandangan dan Alasan Masing‑Masing Pihak

Berdasarkan hasil survei dan analisis yang dilakukan oleh redaksi Kabaraktual.online terhadap 20 orang responden di lokasi, ditemukan pembagian pandangan yang seimbang, yaitu 50 persen yang cenderung mendukung dan 50 persen lainnya menolak keras keberadaan kegiatan tersebut.

Pihak yang mendukung, yang enggan menyebutkan identitasnya, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi satu‑satunya sumber penghasilan bagi warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap maupun lahan pertanian, sementara kebutuhan hidup harus tetap dipenuhi setiap harinya.

Mereka juga menambahkan bahwa ratusan rakit dompeng yang beroperasi saat ini masing‑masing dihuni oleh empat orang pekerja, sehingga diharapkan mampu membantu ekonomi keluarga yang menantikan hasil setiap sore.

Sementara itu, pihak yang kontra dengan tegas menegaskan bahwa kegiatan ini jelas melanggar aturan hukum dan merusak lingkungan hidup yang tidak dapat diperbarui kembali, padahal DAS Batang Kuantan merupakan sumber kehidupan bagi banyak orang.

Meskipun demikian, mereka mengakui bahwa aparat penegak hukum sejauh ini telah sering melakukan sosialisasi mengenai bahaya dan sanksi kegiatan ilegal tersebut, bahkan kasus ini pernah menjadi sorotan publik sebelumnya.

Harapan Warga dan Belum Adanya Tanggapan Resmi

Warga berharap agar pihak Polsek Cerenti dan Polres Kuantan Singingi segera turun langsung memeriksa kondisi DAS Batang Kuantan yang dinilai sudah sangat memprihatinkan, bahkan jika diperlukan, Polda Riau diminta membentuk tim khusus guna menindak tegas agar kerusakan alam tidak semakin parah dan tidak menimbulkan korban jiwa di masa mendatang.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang sempat menjadi pembicaraan luas di masyarakat kini terpantau masih berlangsung aktif di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan titik koordinat Lat -0.500362° dan Long 101.859389°.

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada pihak Polsek Cerenti melalui aplikasi pesan singkat belum mendapatkan tanggapan, dan redaksi masih menunggu klarifikasi lebih lanjut guna menjaga keseimbangan informasi. (Supriadi)

Editor: Redaksi 

banner 120x600