Kabaraktual.online | Pekanbaru – Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Riau II, H. Mafirion, mendesak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk lebih selektif dan tegas dalam menentukan serta mengevaluasi mitra pengelola perkebunan melalui Kerja Sama Operasional (KSO).
Hal ini disampaikan pada Senin, 17/08/2026, menyusul masih berulangnya konflik agraria dan bentrokan di sejumlah wilayah Riau pasca-pengalihan pengelolaan lahan kepada Agrinas.
📌Baca Juga :
Jangan Hanya Ganti Nama Perusahaan, Persoalan Tetap Sama
“Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, sementara persoalan dengan masyarakat tetap terjadi. Agrinas harus memastikan perusahaan yang dipercaya mengelola kebun mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” tegas Mafirion.
📌Baca Juga :
Ia menegaskan KSO tidak boleh diberikan kepada perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar maupun hak-hak masyarakat adat. Jika mitra terbukti memicu konflik atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan warga, Agrinas harus berani mengevaluasi bahkan menghentikan kerja sama tersebut.
Konflik Masih Membayangi, Rokan Hulu Hingga Tambusai Utara Memanas
Konflik pengelolaan perkebunan di Riau masih menjadi pekerjaan rumah serius. Persoalan mencakup penguasaan lahan, akses masyarakat, hubungan perusahaan–warga, hingga pemenuhan hak masyarakat adat.
Di Rokan Hulu, sengketa sempat berujung bentrokan antar kelompok pasca-pengambilalihan lahan dan penunjukan KSO.
Sengketa di Tambusai Utara dan Kota Garo juga mendorong koordinasi antara Pemprov Riau dan Komnas HAM.
📌Baca Juga :
“Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru berubah menjadi sumber konflik. Kehadiran Agrinas harus dirasakan sebagai kehadiran negara yang membawa solusi, bukan persoalan baru bagi masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat Jangan Hanya Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mafirion meminta Agrinas mengevaluasi seluruh mitra secara objektif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi, dan pihak terkait.
Ia juga mengapresiasi rencana perubahan pola KSO menuju sistem vendor agar manfaat lebih banyak dirasakan masyarakat lokal.
“Perubahan pola kerja sama harus menjadi perubahan paradigma. Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri. Mereka harus memperoleh kesempatan bekerja, bergabung dalam koperasi, menjadi mitra usaha, dan menikmati manfaat ekonomi dari keberadaan perkebunan,” kata Mafirion.
📌Baca Juga :
Kebun Negara Harus Menyejahterakan Masyarakat
Pengelolaan perkebunan negara, lanjutnya, tidak boleh hanya berorientasi pada produksi dan keuntungan.
Keberhasilan Agrinas juga harus diukur dari berapa banyak konflik yang diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat.
“Kebun harus menghasilkan dan perusahaan harus sehat, tetapi masyarakat juga wajib sejahtera. Itulah prinsip pengelolaan perkebunan yang berkeadilan,” tutup Mafirion. (RWP)
Editor: Editor
📌 Keterkaitan Peristiwa












