Kuansing, Riau, Kabaraktual.online – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng di Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, semakin meresahkan warga. Pantauan media pada Sabtu, 15 November 2025, menunjukkan bahwa dompeng darat beroperasi siang dan malam, menyebabkan kerusakan parah pada tanah dan lapisan humus.
Praktik ilegal ini diduga kuat mengakibatkan pencemaran lingkungan. Sumber awak media menyebutkan bahwa pemilik dompeng berinisial IK dan belum dapat dikonfirmasi. Warga di sekitar Merbau Desa Koto kari yang terdampak mengeluhkan kondisi air sungai yang sering keruh akibat aktivitas PETI tersebut. Air sungai ini bermuara ke Danau Koto Kari, yang menjadi sumber pengairan utama bagi sawah di hilirnya.

“Kami sangat resah, Pak. Air keruh ini dampak langsung dari kegiatan PETI. Air sungai ini sangat penting karena mengaliri sawah kami, dan air sumur pun sudah tampak keruh” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak tegas dan memproses hukum para pelaku perusakan lingkungan ini. Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan hidup di Kuantan Tengah.(Her)
Editor : Redaksi












