Redaksi Kabaraktual.online telah menerima dan mempelajari hak jawab dari PT Multiguna Agro Sejahtera (MAS) terkait pemberitaan kami pada tanggal (14 November 2025, Publikasi Judul : IPAL PT MAS Diduga Overload, Warga Inhu Resah Akibat Bau dan Pencemaran, dan Tanggal, 15 November 2025, Publikasi Judul : Warga Keluhkan Limbah PT MAS Cemari Lingkungan, DLH Inhu Turun Tangan). Kami menghargai respons yang diberikan oleh PT MAS dan komitmen perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, yang kami terima di redaksi pada Selasa, 18 November 2025.
Setelah melakukan verifikasi internal dan mempertimbangkan hak jawab tersebut, sesuai fakta dilapangan merujuk UU NO.40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 1 Ayat (11) dan pasal 5 ayat (2).
Inilah beberapa poin yang resmi disampaikan PT MAS :
1. Pengeluaran Air dari kolam IPAL Bedasarkan Permintaan Masyarkat :
Kami mencatat pernyataan PT MAS mengenai komitmen terhadap pengelolaan lingkungan dan pemantauan rutin terhadap kinerja IPAL. Ternyata air limbah untuk di jadikan pupuk resmi permintaan masyarkat dan diketahui kepala desa setempat untuk kebutuhan pupuk organik lahan kebun kelapa sawit Desa Banjar Balam sekitar Pabrik PT MAS dan Kami berharap PT MAS dapat terus meningkatkan upaya-upaya tersebut dan menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat sekitar.
2. Jumlah Kolam IPAL :
Pihak Perusahaan PT MAS mengatakan, jumlah kolam IPAL sesuai izin dan belum terisi penuh, jumlah kolam IPAL di Pabrik Kelapa Sawit PT Multiguna Agro Sejahtera telah sesuai dengan dokumen UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan Hidup (PKPLH) yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragri Hulu, yaitu sebanyak 11 kolam. Dan saat ini IPAL yang terisi baru sampai pada kolam Ke-8. Dengan demikian tidak benar informasi yang menyebut kolam limbah mengalami Overload atau melimpah.
3. Tidak ada pembuangan air limbah ke sungai menggunakan selang :
PT Multiguna Agro Sejahtera dengan tegas menyatakan tidak pernah melakukan pembuangan air limbah secara langsung ke sungai menggunakan mesin penyedot ataupun selang. Mesin pompa yang berada di area IPAL pabrik PT Multiguna Agro Sejahtera digunakan hanya untuk sirkulasi antar kolam IPAL saja, bukan untuk membuang air limbah ke sungai.
4. Pemantauan lingkungan dilakukan secara rutin Tim HSE (Health, Safety and Environment) yang dimiliki oleh PT Multiguna Agro Sejahtera :
Secara aktif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap operasional IPAL. Tim HSE tersebut terdiri dari tenaga profesional yang memiliki sertifikasi lingkungan, yaitu :
– Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) dan Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL).
– Perlu kami tegaskan, Kepala desa bersama perangkat desa secara berkala melakukan pemantauan aktivitas operasional pabrik PT Multiguna Agro Sejahtera dan mengetahui tentang kegiatan yang dilakukan pada kolam IPAL.
– Hingga saat ini tidak ada keluhan resmi dari masyarakat kepada pemerintah desa Banjar Balam terkait operasional perusahaan maupun dampak lingkungan yang disampaikan pemerintah desa kepada manajemen pabrik PT. Multiguna Argo Sejahtera melalui surat resmi ataupun secara lisan.
– Selain hal tersebut diatas, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hulu secara rutin dan berkala juga melakukan monitoring, pengawasan serta pembinaan terhadap operasional Pabrik, terutama hal yang terkait dengan lingkungan hidup. Terakhir kali tim dari DLH melakukan monitoring adalah pada tanggal 12 November 2025.
5. Perusahaan memiliki kepedulian melalui program CSR PT MAS selalu hadir untuk Masyarakat sekitar melalui program Corpotate Sosial Responcibilty (CSR) antara lain :
– Bantuan kegiatan hari besar Keagamaan
– Dukungan perayaan hari besar Nasional seperti HUT RI
– Perbaikan akses jalan umum Masyarakat Dusun II Desa Banjar Balam dan sekitarnya, bahkan pihak perusahaan PT MAS meminjamkan alat berat milik PT MAS sebagai bentuk kontribusi untuk kenyamanan masyarakat. Yang mana jalan umum tersebut sebagai lahannya merupakan areal yang dihibahkan oleh pihak perusahaan PT MAS untuk kepentingan umum.
6. Perusahaan memperdayakan tenaga kerja lokal :
Karyawan yang berkerja di pabrik PT MAS lebih dari 60 Persen berasal dari Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik, sedangkan total pekerja dari kecamatan Lirik mencapai lebih kurang 70 persen dari total jumlah tenaga kerja sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Terkait Perusahaan atas Hak Jawab :
Pihak perusahaan meminta agar hak jawab dimuat sesuai dengan ketentuan Dewan Pers dan di sebarkan melalui media yang sama dengan sebelumnya. Perusahaan juga meminta media menyertakan permintaan maaf atas pemberitaan yang dinilai merugikan mereka.
Perusahaan menyatakan akan menempuh jalur Dewan Pers atau upaya hukum lain bila hak jawab tidak di tayangkan 1 X 24 jam.
Catatan Redaksi :
Redaksi Kabaraktual.online Tetap berpegang Pada Kode Etik Jurnalis (KEJ)
Dan pemberitaan sebelumnya tetap di pertahankan karena telah memenuhi unsur Cover both sides, yang mana redaksi :
1. Melakukan Konfirmasi ke pihak Perusahaan
2. Ruang lingkup yang terdampak
3. Mengutip Informasi dari DLH Inhu
Hak jawab dari perusahaan ditayangkan sebagai bentuk penghormatan Redaksi terhadap pasal 5 ayat (2) UU Pers dan KEJ Pasal 11.
Isi hak jawab merupakan tanggung jawab penuh PT MAS sebagai pihak yang memberikan klarifikasi.
Redaksi tetap berpegang teguh pada prinsip jurnalistik bahwa berita sebelumnya berdasarkan temuan dilapangan, keterangan narasumber, dan atas keberimbangan.
Redaksi Kabaraktual.online juga menghormati setiap pihak yang ingin memberikan klarifikasi tambahan apabila kemudian hari terdapat perkembangan fakta, temuan baru dari DLH, Pemerintah Desa atau Masyarakat, redaksi tetap menyajikan informasi yang akurat dan berimbang secara independen sesuai ketentuan UU Pers.
Demikian tanggapan kami. Terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
Redaksi Kabaraktual.online
Wawan Syahputra











