Kabaraktual.Online | Indragiri Hulu – Langkah nyata dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional telah dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Senin, 08 Juni 2026, sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai landasan peraturan perundang‑undangan yang berlaku ini difokuskan pada pemanfaatan lahan produktif melalui budidaya tanaman buah melon di wilayah Desa Batu Gajah dan Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu.
Selanjutnya, pelaksanaan program ini dilandasi secara kokoh oleh sejumlah peraturan perundang‑undangan, antara lain UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Perkapolri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, serta UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dukungan hukum juga diperkuat melalui UU Perlindungan Lahan Pertanian, UU Cipta Kerja, hingga UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang sah dan jelas. Laporan kegiatan ini telah disampaikan oleh Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Novia Indra, SH, kepada Kapolres Inhu beserta jajaran pimpinan Polres.
Kemudian, dalam pelaksanaannya, Aiptu Sutriono selaku Bhabinkamtibmas bertindak sebagai pelaksana utama yang terjun langsung ke tengah masyarakat.
Melalui kegiatan kunjungan dan sambang yang dilakukan secara rutin, dialog yang hangat dan membangun terjalin erat dengan warga desa terkait cara memanfaatkan lahan pekarangan secara maksimal, produktif, dan berkelanjutan demi mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.
Selain itu, dorongan semangat dan motivasi yang membangun diberikan secara berulang kepada masyarakat agar semakin giat mengembangkan pertanian maupun peternakan mandiri di lingkungan masing‑masing.
Imbauan juga disampaikan agar kesadaran akan pentingnya menjaga ketahanan pangan senantiasa dimiliki oleh setiap warga, sehingga lahan yang tersedia dijadikan sarana yang mampu menghasilkan sumber pangan yang cukup, sehat, dan berkelanjutan bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.

Terakhir, sepanjang rangkaian kegiatan pendampingan dan penyuluhan berlangsung, suasana di kedua desa sasaran terpantau tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti.
Harapan besar semakin diletakkan agar partisipasi aktif masyarakat terus ditingkatkan, sehingga tujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dapat dicapai bersama‑sama melalui langkah‑langkah nyata yang dimulai dari lingkungan terdekat. (Rudi)












