Informasi Umum Rapat yang Diadakan dan Dihadiri Anggota
Pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026, di kantor sementara yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil, Rapat Anggaran dan Rencana Kerja yang menjadi acara perdana telah diadakan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), di mana sebanyak 32 orang dari total 40 anggota yang tercatat dalam Buku Induk Koperasi telah dihadirinya.
Selain itu, sebagai Kopdes pertama di daerah tersebut, proses penetapan berbagai kebijakan organisasi pada rapat tersebut telah diselenggarakan secara resmi, dan selanjutnya, rincian hasil rapat telah disampaikan melalui rilis pers yang dikirim oleh Ketua KDMP Razaliardi Manik kepada media Kabaraktual.online.
Peraturan yang Menjadi Dasar dan Peran Anggaran yang Dibuat
Menurut peraturan perundang-undangan serta Anggaran Dasar koperasi yang berlaku, penetapan dan pengesahan Anggaran Rumah Tangga Koperasi telah diwajibkan sebagai regulasi utama yang harus disepakati dalam Rapat Anggota.
Kemudian, sebagai pedoman penting bagi pengurus dalam menjalankan seluruh aktivitas organisasi, Anggaran Rumah Tangga tersebut telah dirancang dengan cermat, karena tanpa proses pengesahannya, seluruh kegiatan koperasi tidak akan dapat dijalankan dan dianggap tidak sah secara hukum.
Selain hal tersebut, Rencana Kerja pengurus dan Rencana Anggaran Pendapatan serta Belanja Koperasi (RK & R-APBK) untuk Tahun Buku 2026 juga telah ditetapkan dan akan dilaporkan kepada seluruh anggota, sehingga pemahaman tentang program kerja dan target yang akan dicapai oleh koperasi dapat diberikan kepada setiap orang yang tergabung di dalamnya.
Jenis Unit Usaha yang Akan Dijalankan dan Tujuannya
Untuk mengawali kegiatannya, tiga jenis Unit Usaha yang terdiri dari bidang Sembako, Gas LPG, dan Pupuk telah direncanakan oleh KDMP yang dipimpin Razaliardi, di mana ketiga bidang usaha tersebut akan digabungkan dalam satu nama yaitu “Pasar Raya” Kampung Baru.
Kemudian, selain untuk menyediakan kebutuhan dasar seperti Sembako, LPG, dan pupuk, fasilitas tersebut juga akan dilengkapi dengan seluruh kebutuhan pangan sehari-hari masyarakat setempat, karena tujuan utama dari keberadaan Pasar Raya adalah memberikan kemudahan akses bagi warga untuk mendapatkan barang-barang penting dengan harga yang lebih terjangkau, sehingga aktivitas belanja ke luar desa tidak akan perlu lagi dilakukan oleh mereka.
Perkiraan Target Pendapatan dari Bidang Usaha yang Dijalankan
Berdasarkan rancangan R-APBK yang telah disusun, capaian usaha Pasar Raya pada Tahun Buku 2026 diperkirakan akan mencapai pendapatan sebesar Rp 422.028.000,00 per tahun.
Kemudian, potensi yang cukup menjanjikan dari Desa Kampung Baru telah menjadi alasan utama mengapa target tersebut kemungkinan akan tercapai, karena jumlah Kepala Keluarga di desa tersebut telah mencapai lebih dari 600 KK dengan total penduduk sekitar 2.500 jiwa, selain itu sektor Sumberdaya Alam juga menunjukkan prospek baik dengan adanya lahan Pertanian seluas 20 hektar dan Kebun Kelapa Sawit milik masyarakat dengan luas hampir 400 hektar.
Oleh karena itu, khususnya untuk bidang Gerai Pupuk, pendapatan yang diperkirakan akan diperoleh telah mencapai angka Rp 256.233.600,00 per tahun sesuai dengan target dalam R-APBK, yang menunjukkan prospek keuntungan yang positif bagi koperasi.
Prioritas Bidang Organisasi dan Langkah yang Akan Dilakukan
Dalam bidang Organisasi dan Manajemen, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh pengelola koperasi telah diprioritaskan melalui program pendidikan maupun pelatihan yang akan diselenggarakan.
Selanjutnya, pembinaan terhadap karyawan juga akan dilakukan secara teratur untuk meningkatkan semangat kerja, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan.
Selain itu, sebagai langkah reformasi kepengurusan periode 2025-2030, evaluasi terhadap jajaran pengurus telah direncanakan untuk dilakukan pada tahun pertama kepengurusan, di mana penggantian sejumlah pengurus dengan anggota yang bersedia bekerja secara penuh waktu dan mampu menjalankan tugas serta fungsinya telah ditegaskan sebagai keharusan yang harus diwujudkan dalam waktu dekat.
Program Pendidikan dan Sosial yang Akan Dilaksanakan
Tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota koperasi sendiri, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Syaria’ah juga telah diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas dan pemerintah desa. Untuk mewujudkannya, komitmen untuk memperhatikan kesejahteraan anak yatim/piatu miskin, kaum duafa, serta masyarakat miskin lainnya telah diumumkan oleh Razaliardi yang juga menjabat sebagai Direktur Central Hukum & Keadilan (CHK) Aceh Singkil.
Kemudian, untuk mendukung program tersebut, dana sebesar 5,5% dari total Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi setiap tahunnya telah dialokasikan untuk keperluan Pendidikan, Sosial, dan Zakat Koperasi, yang telah disampaikan di depan seluruh peserta Rapat Anggota.
Perkiraan Total Pendapatan dan Pembagian SHU yang Direncanakan
Melalui rancangan R-APBK yang diajukan oleh Pengurus KDMP pada Rapat Anggota tersebut, target pendapatan untuk Tahun Buku 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 678.261.600,00, sementara total pengeluaran biaya yang diperkirakan akan dikeluarkan telah mencapai angka Rp 266.388.000,00. Jika seluruh target dalam R-APBK tersebut dapat terealisasi dengan baik, maka Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan diperoleh oleh koperasi diperkirakan akan mencapai Rp 411.873.600,00, namun setelah potongan pinjaman serta bunga Bank sebesar Rp 113.332.800,00 dilakukan, SHU bersih yang akan diterima koperasi telah diperkirakan sebesar Rp 298.540.800,00.

Dari jumlah SHU bersih tersebut Ketua KDMP Razaliardi Manik, di mana ketiga bidang usaha tersebut akan digabungkan dalam satu nama yaitu “Pasar Raya” Kampung Baru. sebagian besar sebesar 20% yaitu Rp 59.708.160,00 per tahun telah direncanakan untuk diberikan kepada pemerintah desa Kampung Baru sebagai Pendapatan Asli Desa (PAD) dari sektor koperasi, yang telah disampaikan oleh Ketua KDMP sebagai penutup pembahasan dalam rapat tersebut.
Penulis : Munawan Sahputra











