banner 728x250

Puluhan PETI Semelinang Tebing Masih Beroperasi Tanpa Tindakan, Sekian Laporan Kapolda Riau

Dugaan semakin menguat bahwa lokasi tersebut telah dijadikan sarang penambangan yang dilindungi, mengingat hingga saat ini tidak ada satu pun alat atau lokasi yang dimusnahkan.
banner 468x60
Kabaraktual.online | Indragiri Hulu – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Polsek Peranap, kini menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, hingga saat ini Jum’at 16 Juli 2026.

Dugaan semakin menguat bahwa lokasi tersebut telah dijadikan sarang penambangan yang dilindungi, mengingat hingga saat ini tidak ada satu pun alat atau lokasi yang dimusnahkan, bahkan aktivitas justru semakin bertambah luas dan beroperasi tanpa hambatan.

Lokasi Mudah Dijangkau Namun Terjadi Pembiaran Oleh APH

Berdasarkan pantauan awak media, akses menuju lokasi tambang sangat mudah dilalui, bahkan kendaraan jenis sedan pun dapat mencapai titik penambangan tanpa kesulitan.

Example 300x600

Hal ini semakin memperkuat dugaan mengapa aktivitas ilegal tersebut dibiarkan berjalan terus menerus tanpa ada tindakan penertiban dari pihak berwenang.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa para penambang bekerja siang dan malam tanpa ada gangguan sedikitpun.

“Kami menduga kuat tidak ada tindakan karena pemilik modal diduga melibatkan oknum tertentu, mantan anggota DPRD, hingga pengusaha besar. Kami warga lokal hanya dijadikan pekerja kasar, sementara pemodal sengaja mendatangkan alat berat untuk mengeruk tanah,” ungkap warga tersebut.

Harapan kami sebagai warga kini tertumpu kepada Bapak Kapolda Riau yang terhormat, lihatlah nasib kami yang berada di Desa Semelinang Tebing, apa yang akan kami pertanggung jawabkan untuk anak dan cucu nantinya.

“Sementara hasil dari bumi terus disedot dan keruk oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan kemana lagi kami harus menaruh harapan untuk bangsa ini, khususnya di Riau hanya kepada Bapak Kapolda Riau lah kami berharap dan progam Kepolisan Republik Indonesia Green Policing tumpuan untuk memberantas PETI diwilayah kami,”ungkap Warga secara bersamaan.

Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Masyarakat

Warga juga mengeluhkan dampak yang sangat merugikan, di mana sungai yang dulunya jernih kini telah berubah bentuk dan airnya keruh akibat penggalian liar.

“Anak sungai Ketipo sudah tidak berbentuk lagi, apalagi untuk dimanfaat airnya karena rusak parah akibat banyaknya aktivitas tambang emas di sini ditembak dengan alat berat yang mengupas lapisan tanah,” keluhnya.

Para pekerja yang didatangkan pun diketahui berasal dari berbagai daerah, termasuk dari Pulau Jawa, yang hanya disuruh bekerja mengeruk kekayaan alam, sementara masyarakat setempat hanya menerima dampak buruk berupa kerusakan lingkungan tanpa mendapatkan keuntungan yang layak.

Harapan kami sebagai warga kini tertumpu kepada Bapak Kapolda Riau yang terhormat, lihatlah nasib kami yang berada di Desa Semelinang Tebing, apa yang akan kami pertanggung jawabkan untuk anak dan cucu nantinya.

Masyarakat berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindak tegas pelaku, mengusut dugaan perlindungan, serta memulihkan kembali lingkungan yang telah rusak akibat keserakahan pihak yang tidak bertanggung jawab. (Tim)

Editor : Redaksi

Kasus ini menambah deretan dugaan maraknya PETI di wilayah Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi yang belakangan ini menjadi sorotan publik, di mana aktivitas penambangan diduga tetap berjalan meski sudah dilaporkan ke pihak berwenang.

banner 120x600