Kabaraktual.online | Tangerang – Program Polri Goes to Campus digelar secara resmi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) dan Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi) guna meningkatkan literasi digital serta mencegah penyebaran perjudian online di kalangan generasi muda.
Kegiatan yang mengusung tema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” berlangsung di lingkungan kampus UPH, Tangerang, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Sinergi Edukasi Pencegahan Kejahatan Digital
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menyampaikan bahwa generasi muda merupakan kelompok paling aktif menggunakan internet sekaligus paling rentan menjadi sasaran kejahatan digital.
“Polri tidak hanya berkomitmen menindak bandar judi dan pinjaman online ilegal, namun juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi agar mahasiswa memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, ruang dialog terbuka dibangun untuk memaparkan bahaya judi online, modus pinjaman online ilegal, serta pentingnya budaya digital yang sehat.
Diharapkan mahasiswa kelak menjadi pelopor penyebaran informasi yang benar di lingkungan kampus maupun masyarakat guna mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari jerat kejahatan digital.
Komitmen Perguruan Tinggi dan Strategi Penanganan
Sementara itu, Rektor Universitas Pelita Harapan Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., menyambut baik sinergi yang telah terjalin sejak tahun 2024.
Ia menegaskan pihaknya menerapkan prinsip toleransi nol terhadap segala bentuk pelanggaran hukum dan berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman serta sehat.
Pencegahan judi online lanjutnya tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan dukungan lintas sektor mulai dari institusi pendidikan, aparat penegak hukum, hingga keluarga dan masyarakat luas.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H., memaparkan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi terlibat.
Perwakilan Bareskrim Polri AKBP Reza Fahlevi menjelaskan keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman online ilegal yang kerap menjebak korban dalam lingkaran utang yang tidak berkesudahan.

Dampak psikologis terhadap kesehatan mental dan prestasi akademik juga dipaparkan secara rinci oleh Dr. Yusak Novanto dari Fakultas Psikologi UPH.
Kegiatan ini pun diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum dan ketahanan generasi muda dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. (H.R)
Editor : Redaksi












