Pekanbaru/Riau, Kabaraktual.online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2024, kembali menyalurkan bantuan keuangan (Bankeu) untuk 1.591 desa di Riau.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar, Jumat, 3/6/2022, ( red, Infopubik )
“Bantuan keuangan desa tahun ini tetap kita alokasikan. Revisi petunjuk teknis (Juknis) dan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penyaluran bantuan sudah selesai,” katanya.
Djoko mengatakan, saat ini penyaluran Bankeu desa dalam proses pengusulan proposal dari desa. Setelah itu, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai juknis.
“Kalau sudah kita verifikasi, nanti baru kita ajukan usulan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk penyaluran Bankeu,” terangnya.
Ditanya besaran bankeu desa apakah masih sama dengan tahun sebelumnya Rp100 juta per desa, Djoko menyatakan, untuk bantuan desa besarannya variatif.
“Jadi bankeu desa variatif, tergantung klasifikasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dasar, tumbuh, berkembang dan maju. Jadi bantuan sangat ditentuan oleh klasifikasi,” jelasnya.
Namun, terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa Tahun Anggaran (T.A) 2024 tak kunjung terealisasi, banyak Desa yang mengeluhkan keterlambatan realisasi anggaran tersebut, terpantau oleh Kabaraktual.online (red) hingga, Rabu, 14 Agustus 2024.
Melalui Pemerintah Provinsi Riau Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, salah satu Kepala Desa di Kabupaten Indra Giri Hulu mengeluhkan atas keterlambatan realisasi BKK Provinsi Riau.
“ya, sebelumnya kita sudah pernah di panggil ke pekanbaru untuk menindak lanjuti juknis BKK, sudah hampir dua bulan terakhir kita di suruh menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) padahal sekarang sudah memasuki pertengahan Agustus 2024″ kata salah satu Kades yang tidak mau disebut namanya.
Terkait persyaratan sudah kita ajukan, tapi hingga sekarang belum juga ada perintah pencairan. Pencairan itu biasanya melalui gelombang dan untuk gelombang yang pertama hanya beberapa Desa saja yang sudah pencairan di Kab. INHU ini, ungkap Kades.
Kabar yang dapat di rangkum Kabaraktual.online melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Riau telah mengeluarkan Petunjuk Teknis (juknis) penyaluran bantuan BKK dari Pemerintah Provinsi Riau kepada Desa T.A 2024 melalui Nomor : kpts. 100.3.6/DPMDDUKCAPIL/PEMDES/19.
MEMUTUSKAN:
KESATU
Menetapkan Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada Desa Tahun Anggaran 2024, sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini.
KEDUA
Petunjuk Teknis sebagaimana tersebut pada diktum Kesatu, menetapkan petunjuk penggunaan, persyaratan, mekanisme penyaluran dan pelaporan Bantuan Keuangan Khusus Provinsi Riau kepada Desa.
KETIGA
Petunjuk Teknis sebagaimana tersebut pada diktum Kesatu, dipedomani oleh Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD Kabupaten atau sebutan lain dalam rangka penyaluran Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi Riau Kepada Desa Tahun Anggaran 2024.
KEEMPAT
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Pekanbaru
Pada Tanggal : 16 Januari 2024
DJOKO EDY IMHAR, S.Sos, M.Si Pembina Utama Madya (IV/d)
Keluhan pencarian BKK Provinsi Riau juga datang dari salah satu Kades yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi tidak mau di publikasikan namanya.
“Terkait persyaratan pencairan BKK sudah kita lengkapi, alasan dari Pemerintah provinsi itu ada nya peralihan perbankan dari Bank Syariah Kepri ke BRI,” ungkap Kades.
Kalau bisa jangan sampai habis bulan Agustus 2024 ini, sebab kita di desa jika lambat takut aja entar tidak terlaksana kegiatannya, pinta Kades.
Editor : Wawan












