ACEH SINGKIL, KABARAKTUAL.ONLINE – Sebuah aksi unjuk rasa yang diselenggarakan oleh Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat atau yang lebih dikenal dengan sebutan GPPM telah dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik yang telah lama dirasakan oleh warga masyarakat di wilayah tersebut.
Aksi tersebut diadakan tepat sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -27 Kabupaten Aceh Singkil, yakni pada hari Senin, tanggal 27 April 2026, di mana seluruh rangkaian kegiatan disusun secara berurutan agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan jelas oleh pihak-pihak yang berwenang dan bertanggung jawab.
Persoalan Mendasar Ditemukan di Lokasi Kegiatan
Selama pelaksanaan aksi, perhatian utama telah diarahkan kepada berbagai aktivitas yang dilakukan oleh PT Nafasindo, yang oleh peserta unjuk rasa dinilai memiliki sejumlah permasalahan serius yang merugikan kepentingan umum, mulai dari dugaan terjadinya kerusakan lingkungan hidup yang cukup luas hingga kenyataan bahwa pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau yang sering disebut dengan istilah CSR dinilai masih sangat minim dan belum memberikan manfaat yang nyata bagi warga sekitar.
Selanjutnya, dalam menyampaikan pendapat dan pandangan mereka, sejumlah spanduk berisi tulisan-tulisan kritik dan harapan telah dibawa serta dibentangkan oleh massa, sementara itu orasi yang berisi penjelasan mendasar mengenai alasan diadakannya aksi tersebut juga telah disampaikan dengan suara lantang agar dapat didengar oleh semua pihak yang hadir maupun yang melihat jalannya kegiatan tersebut.
Menurut penjelasan yang telah disampaikan oleh Koordinator Aksi, Masdi Munthe, pihaknya telah melakukan pengamatan dan pengecekan secara langsung di lapangan sehingga ditemukan berbagai persoalan yang berkaitan dengan cara kerja dan operasional perusahaan tersebut, khususnya yang berlangsung di wilayah Desa Sebatang dan Desa Pertampakan yang keduanya berada di dalam lingkungan Kecamatan Gunung Meriah.
“Kami duga perusahaan tidak peduli terhadap lingkungan dan sosial,” tegas Masdi dalam orasinya yang disampaikan di hadapan massa yang berkumpul, yang sekaligus menggambarkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi usaha tersebut.
Selain masalah yang telah disebutkan sebelumnya, keberadaan PT Nafasindo juga dinilai belum mampu memberikan dampak positif yang berarti bagi kemajuan ekonomi maupun kesejahteraan hidup masyarakat setempat, padahal kehadiran perusahaan tersebut seharusnya dapat membuka kesempatan kerja dan memajukan daerah tempat mereka beroperasi.
Lebih dari itu, kejelasan mengenai cara pengelolaan usaha serta keabsahan dokumen perizinan yang dimiliki oleh perusahaan tersebut juga dipertanyakan kebenaran dan keterbukaannya, karena dianggap belum disampaikan secara jelas kepada publik yang berhak mengetahui informasi tersebut.
Seruan dan Tuntutan Disampaikan Kepada Pihak Berwenang
Menyikapi seluruh persoalan yang telah terungkap, sejumlah tuntutan tegas telah disampaikan oleh peserta aksi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil serta seluruh aparat penegak hukum yang ada di daerah tersebut agar segera turun tangan dan mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Kemudian, Kapolres Aceh Singkil juga didesak untuk segera membentuk tim penyelidikan khusus yang bertugas meneliti secara mendalam seluruh aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut guna memastikan apakah segala kegiatan yang dijalankan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau justru telah melanggar ketentuan yang ada.
Tidak berhenti sampai di situ, Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, juga diminta untuk segera memanggil pimpinan PT Nafasindo agar dapat dimintai keterangan serta penjelasan secara langsung terkait berbagai tuduhan dan keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat selama ini.
Akan tetapi, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi tersebut, sayangnya tanggapan langsung maupun pertemuan dengan kepala daerah yang ditunggu-tunggu tersebut tidak dapat diperoleh pada hari pelaksanaan aksi, sehingga membuat harapan massa untuk mendapatkan solusi secara cepat menjadi tertunda untuk sementara waktu. Berdasarkan pandangan yang dikemukakan oleh Masdi, ketidakhadiran serta tidak adanya tanggapan yang diberikan oleh Bupati Aceh Singkil tersebut dipandang sebagai suatu sikap yang kurang peka dan kurang bertanggung jawab, yang menunjukkan bahwa pemerintah daerah dianggap belum cukup tanggap terhadap suara kritik dan masukan yang datang dari rakyatnya sendiri.
“Kami akan datang kembali minggu depan, tapi bukan di kantor bupati atau polres, melainkan di lokasi jalan yang rusak,” tegasnya dengan nada tegas yang sekaligus menjadi peringatan bahwa aksi selanjutnya akan dilakukan di tempat yang dianggap lebih tepat untuk menunjukkan bentuk ketidakpuasan mereka terhadap berbagai masalah yang belum terselesaikan.
Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada keberadaan pasukan Brimob yang ditempatkan di sekitar area lokasi operasional perusahaan, yang menurut penilaian peserta aksi telah digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan fungsi utama pengamanan yang seharusnya melindungi seluruh warga masyarakat tanpa memihak kepada satu pihak tertentu.
Oleh karena itu, permintaan yang tegas juga telah disampaikan agar keberadaan aparat keamanan tersebut segera ditarik kembali dan ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan tugas dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Jalannya Aksi Berlangsung Tertib dan Terkendali
Sebelum akhirnya bergerak dan berkumpul di halaman Kantor Bupati Aceh Singkil, kegiatan penyampaian pendapat tersebut terlebih dahulu telah dilaksanakan di depan gedung Mapolres Aceh Singkil, di mana orasi serta penyampaian berbagai pandangan juga telah dilakukan di tempat tersebut sebagai langkah awal dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak yang berwenang.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi tetap terjaga dengan baik dan berjalan secara tertib karena pengawalan serta pengaturan yang telah dilakukan oleh aparat keamanan yang bertugas, sehingga tidak terjadi kerusakan barang maupun bentrokan yang dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak.

Hingga saat berita ini disusun dan disampaikan kepada publik, pernyataan resmi yang menjelaskan sikap maupun tanggapan terkait seluruh tuntutan yang telah disampaikan tersebut belum diterima baik dari pihak manajemen PT Nafasindo maupun dari jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, sehingga masyarakat masih menunggu dengan harapan agar penyelesaian masalah ini dapat segera diwujudkan dengan cara yang adil dan transparan.
Penulis: Munawan Sahputra
Editor : Redaksi












