Aceh Singkil|KabarAktual.Online – Kegiatan bernama Law Education for Students telah diselenggarakan secara resmi oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Aceh Singkil pada Sabtu, 06 Juni 2026, bertempat di Komplek Muhammadiyah Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.
Program yang penuh manfaat ini diikuti secara antusias oleh sejumlah siswa dan siswi yang berasal dari MTs, MA, serta SMA Muhammadiyah Gunung Meriah demi membekali diri dengan pemahaman hukum yang benar.
Selanjutnya, harapan besar disampaikan oleh Ketua Panitia, Wajir Antoro, S.Pd., yang menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar wawasan hukum dibangun secara kokoh di kalangan remaja, sekaligus karakter generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dapat terbentuk dengan baik melalui materi yang disediakan selama acara berlangsung.
Kemudian, saat dikonfirmasi oleh awak media KabarAktual.Online, Ketua PDPM Aceh Singkil, Heriski Kurniawan, SE., menegaskan bahwa media sosial bisa dijadikan berkah namun juga bisa berubah menjadi bencana besar, tergantung bagaimana cara menggunakannya.
“Jangan sampai langkah kita di dunia maya membawa tersandung kasus hukum nyata akibat tindakan perundungan, penyebaran hoaks, komentar tidak pantas, maupun unggahan konten asusila yang dilarang keras oleh peraturan,” tegasnya dengan nada serius agar didengar dan direnungkan oleh seluruh peserta.
Selain itu, fakta yang mengkhawatirkan diungkapkan oleh pemateri kegiatan sekaligus advokat yang berpengalaman menangani perkara anak, Muhammad Rifa’i Manik, SH., M.H., yang menyebutkan bahwa kasus Anak Berhadapan Hukum (ABH) semakin sering ditemui di wilayah Aceh Singkil.
Menurutnya, sebagian besar anak yang terjerat dalam jerat hukum sebenarnya tidak memiliki niat jahat sejak awal, melainkan dibawa pengaruh lingkungan yang kurang baik, pengawasan yang dianggap kurang maksimal, serta rendahnya literasi hukum yang dimiliki oleh masyarakat luas.
Lebih jauh lagi, Rifa’i menekankan bahwa “mencegah jauh lebih baik daripada menyelesaikan masalah setelah kejadian”, sehingga langkah nyata harus dilakukan bersama-sama.
Sinergi yang kuat dibutuhkan antara keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan organisasi kepemudaan agar pondasi generasi yang sadar hukum dapat dibangun secara kokoh dan berkelanjutan di masa depan.
Sebagai penutup, komitmen yang tegas diucapkan kembali oleh pihak PDPM Aceh Singkil untuk terus menghadirkan berbagai program edukatif lainnya, demi mencetak generasi muda yang berintegritas tinggi dan disiapkan sebaik mungkin agar mampu menghadapi segala tantangan zaman yang semakin kompleks dan penuh risiko hukum.
Penulis: Munawan Sahputra












