Kabaraktual.online | Pangkal Pinang – Upaya pengamanan sumber daya alam nasional kembali ditunjukkan oleh Satuan Pelaksana Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pangkal Balam.
Keduanya berhasil menggagalkan pengiriman bijih dan balok timah ilegal seberat 14,95 ton yang rencananya akan diangkut ke Jakarta menggunakan KM Sewidu, pada Selasa (28/7/2026) di kawasan Pelabuhan Pangkal Balam.
📌Baca Juga:
🔗 Bunda PAUD Aceh Singkil Hadiri Penguatan Pokja Se-Aceh
Temuan Barang Bukti dan Modus Penyamaran
Berdasarkan informasi intelijen yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam, tim gabungan menemukan 159 kampil bijih timah kering seberat 7.950 kilogram serta balok timah dalam empat kemasan besar seberat 7.000 kilogram.
Barang tersebut dimuat dua unit truk dan sengaja dicampur dengan rongsokan plastik serta kardus untuk mengelabui pemeriksaan. Nilai kerugian negara yang berhasil dihindari diperkirakan mencapai Rp9,765 miliar.
📌Baca Juga:
🔗 Warga Bersama Muspida Gotong Royong Siapkan Arena Pacu Jalur di Kuantan Hilir
Pengamanan dan Komitmen Penindakan
Seluruh barang bukti telah diamankan di GBT Cambai PT Timah untuk proses hukum selanjutnya. Satlap Tri Cakti menegaskan tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran tata kelola timah.
Penindakan tidak hanya terbatas pada pelaku lapangan, melainkan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan, pemodal, pengendali, hingga pihak penerima barang di Jakarta.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menutup kebocoran penerimaan negara serta menjaga manfaat sumber daya alam bagi kesejahteraan masyarakat. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












