banner 728x250

Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang dan Apa Modusnya,!

Aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Pamulang di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Tangerang Selatan – Aksi pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM berhasil digagalkan oleh Unit Reskrim Polsek Pamulang di gerai ATM Rumah Sakit Buah Hati, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 06.17 WIB.

Sebanyak tiga pelaku berinisial AN, RA, dan MA berhasil diamankan beserta barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.

Example 300x600

📌Baca Juga:

🔗 Aceh Singkil Perpanjang Kerja Sama dengan UTU Meulaboh Guna Pembangunan Daerah

Modus Operandi dan Penangkapan

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Pebri Saputra menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula saat tim patroli mencurigai gerak‑gerik tiga orang di lokasi.

Terpantau mereka mulai mengganjal mesin ATM dan menunggu nasabah yang hendak bertransaksi.

📌Baca Juga:

🔗 Polres Tangsel Salurkan Air Bersih Warga Terdampak Kekeringan, Saat Warga Kesulitan

Modus yang digunakan adalah membuat kartu nasabah terjebak, lalu berpura‑pura membantu untuk menguasai kartu tersebut beserta akses rekening.

Saat ditangkap, pelaku sempat melawan sehingga dua di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur. Selain senjata tajam, petugas juga menyita dua unit sepeda motor, satu kartu ATM, serta barang bukti lainnya.

Penyelidikan Lanjutan dan Imbauan

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di tempat lain serta mencari korban yang mungkin belum melapor.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.

“Jika mengalami kendala atau melihat hal mencurigakan di mesin ATM, segera laporkan ke petugas atau hubungi layanan 110,” tegasnya. (H.R)

📌 Keterkaitan Peristiwa

Keberhasilan ini membuktikan bahwa patroli rutin dan kewaspadaan tinggi aparat sangat efektif memutus langkah kejahatan sebelum menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.

banner 120x600