Kabaraktual.online | Semarang – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra bersama Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo tampil sebagai pembicara utama dalam Konferensi Internasional Hukum ke‑9 yang digelar Fakultas l Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, pada Kamis (30/7/2026).
Forum bertema penguatan kerangka hukum guna memberantas perdagangan orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini diikuti oleh peserta dari 18 negara di berbagai benua.
📌Baca Juga:
🔗Polda Metro Jaya Bekali PNPP Wawasan Kebangsaan Guna Mencegah Radikalisme
Sistem Hukum Terintegrasi Melampaui Penindakan Semata
Prof. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak boleh hanya mengandalkan sanksi pidana terhadap pelaku.
“Kita harus melampaui ancaman pidana. Sistem hukum yang dibangun harus mampu memutus mata rantai perdagangan orang secara utuh, mencakup pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan menyeluruh terhadap jaringan pelaku,” ujarnya menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dan kerja sama lintas negara.
📌Baca Juga:
🔗Panglima TNI Pimpin Pantukhir Seleksi Taruna Akademi Tahun 2026
Kejahatan Digital dan Strategi Penegakan Hukum
Sementara itu, Wakapolri menjelaskan bahwa perdagangan orang kini telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan kemajuan teknologi dan ekosistem digital, sehingga menuntut transformasi cara kerja aparat yang lebih adaptif.
Polri menerapkan empat strategi utama: pendekatan yang berpusat pada korban, penguatan satuan tugas penanganan perempuan dan anak, peningkatan kemampuan penyidik melalui forensik digital, serta perluasan kerja sama internasional yang kini telah menjalin 14 perjanjian dengan berbagai pihak.
📌Baca Juga:
🔗 Polsek Singingi Musnahkan Tiga Rakit Tambang Ilegal
Wadah Kolaborasi Global
Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto menyambut baik pertemuan ini sebagai sarana bertukar gagasan antar akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan.
Partisipasi peserta dari berbagai negara diharapkan melahirkan rekomendasi nyata guna memperkuat fondasi hukum dunia dalam melindungi kelompok rentan dari kejahatan yang melanggar martabat manusia ini. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












