Kuansing/Riau – Kabaraktual.online, Mengatas namakan utusan Majelis sidang Adat Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, sempat viral. Yang di bacakan oleh seseorang yang berjubah putih, mendapat pro dan kontra. Salah satunya dari Datuk SI bergelar Datuk Sinaro, pada Kamis, 21/11/2024.
Secara utusan Majelis sidang Adat Kecamatan Kuantan Mudik yang terdiri dari Kenegerian Gajah Tunggal Lubuk Jambi, Kenegerian Lubuk Ramo dan Kenegerian Bungo Setangkai Cengar berjumlah 28 orang Datuk dan juga bergelar, namun yang hadir dalam vidio durasi 04:11 menit tersebut hanya bertiga orang Datuk, yaitu, NR sebagi Datuk Nyato, Helmi Sebagai Datuk Monti Ghajo dan inisial DN yang berjubah putih, Kata Datuk SI Datuk Sinaro.
Sebelumnya saat kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi di salah satu desa atau Kenegerian di Kecamatan Kuantan Mudik, Kami semua menghadiri acara tersebut dan melakukan musyawarah, mufakat sebelum acara. Ini kan aneh saja, kenapa ada vidio yang beredar tanpa melalui musyawarah di salah satu rumah adat, ungkap Datuk Sinaro.
Dan Datuk Senaro tambahkan, untuk perwakilan dari lubuk Ramo malah tidak ada utusan, sementara dari Kenegerian cengar cuma berdua urang saja, jadi tidak terwakili.
Apo lagi dari keterwakilan Bungo setangkai dari cengar, Datuak yang berdua itu tidak mewakili Ninik Mamak yang lain, saat para Datuk itu mendeklarasikan seperti yang ada dalam vidio.
” Keterwakilan itu hanya berdua dari Lubuk Ramo tidak ada utusan, sementara DN mengatakan mengatasnamakan Ninik Mama Sekecamatan Kuantan Mudik, rasanya keputusan yang mereka buat tidak Korum, karena banyak para pihak Datuk yang tidak menghadiri,” tegas Datuk Senaro.
Sementara Masyarakat Kecamatan Kuantan Mudik terus mengatakan protes semenjak vidio tersebut beredar, baik itu melalui via telp dan saat bertemu.
Ada lagi Ninik mamak yang dari Banjar Padang yang protes, pasalnya urang tu nggak ada setuju dengan pernyataan yang di sampaikan di forum tersebut. (Wan)











