PEKANBARU/RIAU, KABARAKTUAL.ONLINE – Sebuah pertemuan penting yang diberi nama Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan atau yang disingkat Karhutla untuk Tahun 2026 telah diselenggarakan secara bersama-sama oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pemerintah daerah, jajaran Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta seluruh pihak yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup, yang mana kegiatan tersebut dijadikan sebagai langkah strategis yang diambil guna meningkatkan kesiapan serta kemampuan seluruh elemen masyarakat dan lembaga pemerintahan dalam menghadapi dampak dari fenomena iklim El Nino yang diprediksi akan terjadi sekaligus mengantisipasi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahunnya selalu menjadi masalah serius yang dihadapi oleh wilayah Provinsi Riau.
Kegiatan yang sarat dengan pembahasan mendalam mengenai rencana tindak lanjut tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 26 April 2026, dan menjadi bukti nyata dari kesepakatan bersama yang telah dibangun, di mana seluruh pihak sepakat bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin, dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, serta dijalankan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang panjang agar hasil yang dicapai dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.
Upaya Pencegahan Ditegaskan Harus Dimulai Sejak Dini
Dalam penyampaian pandangan yang disampaikan di hadapan seluruh peserta rapat yang hadir, ditegaskan dengan tegas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., bahwa permasalahan kebakaran hutan dan lahan tersebut tidak boleh hanya ditangani ketika peristiwanya sudah terjadi dan menimbulkan kerusakan yang meluas, melainkan langkah-langkah pengamanan dan pengendalian harus sudah dipersiapkan serta dilaksanakan jauh sebelum masa rawan bencana itu tiba, sehingga risiko kerugian yang mungkin timbul dapat ditekan sekecil mungkin.
Selanjutnya, dijelaskan pula bahwa upaya pencegahan tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang disusun secara sistematis, mulai dari pelaksanaan patroli pengawasan yang dilakukan secara bersamaan oleh berbagai instansi terkait, pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan dan kesiapan peralatan pendukung yang akan digunakan saat penanganan darurat, peningkatan kemampuan serta penyediaan fasilitas yang memadai di setiap posko pelayanan, pemanfaatan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendeteksi titik panas secara cepat dan akurat, hingga mempererat kerja sama yang erat antara berbagai sektor pekerjaan yang ada yang dilakukan sampai ke tingkat wilayah desa dan kecamatan agar pengawasan dapat berjalan secara maksimal di seluruh penjuru daerah.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang telah direncanakan tersebut harus dijalankan dengan kecepatan yang tepat, berdasarkan data dan pertimbangan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan, dan yang terpenting dilakukan dengan semangat kebersamaan yang tinggi, sehingga seluruh elemen bangsa dapat bersatu padu dalam menjaga wilayah Provinsi Riau dari ancaman bahaya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang bersifat permanen yang akan merugikan kehidupan generasi sekarang maupun yang akan datang. Tidak hanya berfokus pada peran lembaga pemerintah dan aparat keamanan, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan imbauan yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar memiliki kesadaran yang tinggi dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian alam, terutama dengan tidak melakukan praktik pembukaan lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar yang selama ini kerap menjadi pemicu utama terjadinya kebakaran yang meluas di berbagai lokasi.
Kesadaran Bersama Diharapkan Ciptakan Lingkungan Aman dan Lestari
Dijelaskan secara rinci bahwa cara pembukaan lahan dengan cara membakar tersebut tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang sangat luas seperti kerusakan ekosistem alam yang membutuhkan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk dapat dipulihkan kembali, serta menimbulkan gangguan kesehatan yang serius bagi seluruh warga masyarakat, terutama yang menderita penyakit pernapasan, anak-anak, dan orang lanjut usia yang sistem kekebalan tubuhnya masih lemah.

Oleh karena itu, diakhiri dengan ajakan yang penuh makna dan harapan baik, seluruh komponen bangsa diajak untuk bahu-membahu menjaga kelestarian alam yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, melindungi masa depan generasi penerus bangsa dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan, serta berusaha mewujudkan wilayah Provinsi Riau yang aman dari berbagai bencana, hijau dengan hutan-hutan yang terpelihara dengan baik, serta bebas dari gangguan kabut asap yang selama ini kerap menjadi momok yang menakutkan bagi seluruh warganya. (Heri S)
Editor: Redaksi












