Kuansing/Riau, Kabaraktual.online – Terkait dengan Transparansi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (T.A) 2024 Sungai Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi. Akurat dan akun tabel, saat kunjungan Media di Kantor Desa, pada Selasa, 03/12/2024.
Kades Sungai Keranji H. Tasimin Sutrisno semua itu sudah sesuai juknis dan anggaran melalui musyawarah desa dan disini tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Juknisnya sudah di sesuaikan melalui RAPDes akhir tahun 2023 lalu, dan semua pihak terkait sudah di hadirkan mulai dari Masyarakat, Tokoh, BPD dan Perangkat apa yang menjadi program yang prioritas Desa Sungai Keranji di musyawarahkan,” Kata Kades Sungai Keranji H. Tasimin Sutrisno.
Juknis prioritas penggunaan Dana Desa Sungai Keranji tahun 2024 meliputi:
1. Pembangunan desa, seperti pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, dan pemanfaatan sumber daya alam.
2. Pemberdayaan masyarakat desa, seperti promosi kesehatan, pengembangan kapasitas ekonomi, dan pengembangan seni budaya lokal
3. Penanganan kemiskinan ekstrem, dengan mengalokasikan paling tinggi 25% dari pagu Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa
4. Ketahanan pangan nabati dan hewani
Penurunan stunting di tingkat desa, dengan anggaran yang ditingkatkan hingga 15%
Dana Desa Sungai Keranji tetap di dikelola, dimanfaatkan, dan direalisasikan dengan baik. Penggunaan dana desa harus dilakukan melalui swakelola dengan memanfaatkan sumber daya lokal desa, terutama dengan pola Padat Karya Tunai Desa, seperti pembuatan Lapangan Volly Ball, Ungkap Kades.
Masih ditempat yang bersamaan Pelaksana Kegiatan Juanto mengatakan, terkait pembangunan Desa Sungai Keranji Pelaksanaan kegiatan yang lebih banyak mengetahui. Mengapa ? Mulai berbagai kajian dan realisasi di lapangan, ungkap Juwanto.

Seperti pembangunan lapangan bola volley dengan volume, 30 M X 40 M X 0,1 M biaya pelaksanaan Rp. 137.433.000,- tahap awal, yang mana bersumber dari Dana Desa APBN T.A 2024, itu semua sudah sesuai dan anggarannya Rp.314.598.000,-, sampai dengan selesai, tegas Juwanto.
Jadi apa yang di katakan Masyarakat Desa Sungai Keranji terkait Mark-up, itu tidak benar dan di sini juga kita meminta masyarakat jangan mengadu kita dengan para pihak media. Selaku pelaksana kegiatan kita selalu welcome di kantor dan di mana saja begitu juga para media, tutup Juanto.(Wan)












