ACEH SINGKIL |KABARAKTUAL.ONLINE – Kondisi yang sangat memprihatinkan saat ini sedang dialami oleh warga Desa Ujung Limus, yang terletak di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, di mana sekitar 24 hektare lahan persawahan yang menjadi tumpuan hidup telah tertimbun oleh endapan pasir tebal akibat terjangan banjir besar yang melanda wilayah tersebut pada tahun 2025 silam.
Peristiwa alam yang dahsyat itu meninggalkan dampak jangka panjang yang nyata, karena lapisan pasir yang mengendap di atas tanah pertanian tersebut memiliki ketebalan mencapai 40 hingga 45 sentimeter, sehingga struktur tanah yang dulunya subur dan kaya unsur hara kini telah berubah total, tidak lagi mampu menyokong pertumbuhan tanaman padi dengan hasil panen yang maksimal seperti tahun-tahun sebelumnya.
Lokasi Berisiko di Tepi Daerah Aliran Sungai
Secara geografis, wilayah Desa Ujung Limus memang berada tepat di pinggir Daerah Aliran Sungai (DAS), sebuah posisi yang membuat kawasan ini menjadi sangat rentan dan terdampak secara langsung setiap kali terjadi perubahan arah aliran sungai atau saat debit air meluap melewati batas normal pada musim hujan.
Oleh karena itu, ketika banjir besar melanda setahun yang lalu, material pasir yang terbawa arus air dengan mudah diendapkan di atas hamparan sawah yang luas itu, dan hingga saat ini, tumpukan material tersebut belum dapat dibersihkan atau dikembalikan ke kondisi semula, sementara waktu terus berjalan dan musim tanam terus berlalu tanpa bisa dimanfaatkan oleh para petani.
Sumber Hidup 71 Keluarga Terancam Terhenti
Selanjutnya, dampak kerusakan ini dirasakan sangat mendalam oleh seluruh masyarakat setempat, mengingat lahan persawahan tersebut merupakan sumber mata pencaharian utama yang diandalkan oleh sebanyak 71 Kepala Keluarga atau sekitar 346 jiwa penduduk, yang mayoritasnya telah berprofesi sebagai petani maupun peternak secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
Akibat kondisi tanah yang tidak lagi layak garap tersebut, kesulitan besar kini sedang dialami oleh warga saat hendak melakukan aktivitas bertani, bahkan banyak dari mereka yang merasa bingung dan cemas karena penghidupan keluarga yang biasa diperoleh dari hasil bertani kini terancam terhenti sama sekali tanpa adanya solusi yang jelas dan nyata.
Konfirmasi dan Langkah Awal Kepala Desa
Sementara itu, kondisi kerusakan lahan serta ketebalan endapan pasir yang menutupi areal persawahan tersebut telah dibenarkan sepenuhnya oleh Kepala Desa Ujung Limus, Basrin, yang juga menegaskan bahwa masalah ini harus segera mendapatkan perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
Melalui pernyataannya, ia secara resmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pertanian agar segera melakukan kajian teknis yang mendalam serta penanganan yang tepat sasaran, sehingga fungsi lahan tersebut sebagai kawasan pertanian dapat dikembalikan dan dimanfaatkan kembali oleh para pemiliknya.
Selain mengajukan permohonan bantuan teknis, sebuah imbauan penting juga telah disampaikan oleh Basrin kepada seluruh warga desa, di mana ia secara tegas melarang dan mengingatkan masyarakat agar tidak berupaya mengalihkan fungsi lahan persawahan yang rusak tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit atau jenis usaha lain, melainkan tetap menjaga status lahan tersebut sebagai kawasan pertanian pangan seraya menunggu tindakan pemulihan yang akan dilaksanakan oleh pihak berwenang.
Harapan Besar Akan Pemulihan Total
Dengan berlalunya waktu sejak kejadian banjir tersebut, harapan yang besar kini sedang digantungkan oleh seluruh masyarakat Desa Ujung Limus kepada pemerintah daerah, dengan keinginan agar ada perhatian nyata serta langkah pemulihan yang segera diambil, sehingga mereka dapat kembali bekerja dengan tenang dan mampu menghidupi keluarga dari hasil bertani seperti sedia kala, di atas tanah yang subur dan aman kembali.
Penulis : Munawan Sahputra












