banner 728x250

Hidayat Riadi Manik Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Singkil Menggantikan Sri Lestari

Ketua DPRK menyampaikan harapan agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta bekerja penuh dedikasi demi kepentingan masyarakat.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Aceh Singkil – Hidayat Riadi Manik secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah serta janji jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggantikan Sri Lestari melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Prosesi pelantikan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Singkil, Kecamatan Singkil Utara, pada Jumat sore, 17 Juli 2026, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Haji Amaliun.

Example 300x600

Harapan Penguatan Kinerja Legislatif

Dalam arahannya, Ketua DPRK menyampaikan harapan agar anggota yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban, serta bekerja penuh dedikasi demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap saudara yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran beliau diharapkan semakin memperkuat kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sekaligus memperjuangkan seluruh aspirasi rakyat Aceh Singkil,” ujar Amaliun.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh unsur legislatif maupun eksekutif untuk terus mempererat sinergi guna mempercepat pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan.

Mekanisme Penggantian dan Profil Anggota Baru

Hidayat Riadi Manik yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Aceh Singkil menggantikan Sri Lestari yang sebelumnya mewakili Daerah Pemilihan Gunung Meriah.

Pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2024, Partai Hanura memperoleh satu kursi di dapil tersebut yang diraih oleh Sri Lestari, sehingga penetapan Hidayat sebagai pengganti telah dilakukan sesuai dengan tata cara dan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.

Diketahui pula bahwa Hidayat merupakan putra sulung Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon. Dengan pelantikan ini, ia resmi menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Aceh Singkil hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.

Penulis : Munawan Sahputra 

Peristiwa ini menjadi bagian dari dinamika penyegaran perwakilan rakyat di daerah, sejalan dengan upaya pemantapan sinergi antar‑lembaga guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik yang sedang berjalan di Aceh Singkil.

banner 120x600