Penyerahan Barang Bukti Dilaksanakan di Inhil
KabarAktual.online – Puluhan ton komoditas pertanian ilegal yang tidak dilengkapi dokumen resmi telah diserahkan oleh Detasemen Intelijen Kodam XIX/Tuanku Tambusai (Deninteldam XIX/TT) kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau.
Kegiatan serah terima barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapten Arh. Tumpal Purba selaku Komandan Kelompok Bantuan Khusus (Danpok Bansus) dan berlangsung pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026 sore.
Secara khusus, prosesi ini dilaksanakan di gudang Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan, Jalan Gerilya Parit 8, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang juga dihadiri oleh Kepala Balai Karantina Provinsi Riau, Abdur Rohman, S.St.Pi., M.Si, beserta jajaran pejabat lainnya.
Komoditas Ilegal Diamankan Dari Kapal Motor
Barang bukti yang diserahkan tersebut merupakan hasil pengamanan yang dilakukan terhadap Kapal Motor KM Anisa 89 dengan GT 33 No. 396 pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026. Berdasarkan pemeriksaan, kapal yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, kedapatan mengangkut berbagai jenis sayuran tanpa dilengkapi surat izin karantina yang sah.
Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan di lokasi tambat, ketidaksesuaian data ditemukan oleh tim yang terdiri dari 15 personel, di mana dalam manifest hanya tercatat sekitar 32 ton, namun total muatan yang berhasil diamankan mencapai jumlah yang jauh lebih besar.
Rincian Barang Bukti dan Proses Penanganan
Secara rinci, total komoditas ilegal yang diamankan dan diserahkan mencapai 48,39 ton yang terdiri atas bawang merah sebanyak 40,06 ton, bawang putih 4,4 ton, bawang bombai 3,56 ton, serta cabai merah kering sekitar 0,37 ton. Setelah proses pengamanan selesai dilakukan, kapal kemudian digeser ke Pelabuhan 2 Sekawan untuk pembongkaran muatan, dan seluruh barang bukti selanjutnya dipindahkan ke gudang karantina.
Mengenai tindak lanjutnya, Kepala Balai Karantina menyatakan bahwa administrasi dan proses teknis akan segera dijalankan, termasuk rencana pemusnahan barang, serta pendalaman informasi terhadap awak kapal guna menelusuri jaringan distribusi yang lebih luas.
Editor : Redaksi











