banner 728x250

Polemik Parkir Inhil Dikaji Pakar Hukum Demi Keadilan Sosial

Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi. Kondisi masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang semakin terhimpit disoroti olehnya.
banner 468x60

Polemik Pengelolaan Parkir Inhil Terus Menuai Sorotan Publik

KABARAKTUAL.ONLINE – Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus disoroti oleh berbagai kalangan. Dugaan ketidak sesuaian tarif parkir dengan Peraturan Daerah (Perda) serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dijadikan alasan utama oleh pihak-pihak yang memberikan kritik.

Example 300x600

Dari potensi pendapatan yang disebut-sebut mencapai miliaran rupiah per tahun, hanya sekitar Rp250 juta yang disetorkan secara resmi ke kas daerah.

Keadilan Sosial dan Nasib Masyarakat Kecil Jadi Fokus Utama

Selanjutnya, persoalan ini tidak hanya dilihat dari segi angka, tetapi juga dikaitkan dengan keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat kecil oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi.

Kondisi masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang semakin terhimpit disoroti olehnya. Selain setoran lapak untuk berjualan yang harus dibayarkan, sistem parkir yang dinilai tidak transparan juga harus dihadapi oleh mereka.

“Di tengah himpitan ekonomi, masyarakat kecil dan pelaku UMKM sudah menjerit akibat setoran lapak. Mereka berjuang untuk bertahan hidup, tetapi masih dibebani berbagai pungutan. Kalau pengelolaan parkir tidak sesuai aturan, ini jelas menambah penderitaan,” ujarnya pada Kamis (26/2/2026).

Pedagang kecil ditegaskan olehnya tidak boleh menjadi korban dari sistem yang tidak jelas dan diduga tidak sesuai regulasi.

Lembaga Legislatif Diminta Jalankan Fungsi Pengawasan Secara Aktif

Kemudian, anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, DPRD Provinsi Riau, hingga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau diminta oleh Muridi untuk tidak tinggal diam.

“Kami meminta anggota DPRD Inhil, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPR RI jangan hanya diam. Jalankan fungsi pengawasan. Ini menyangkut uang rakyat dan kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.

Kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai aturan dimiliki oleh lembaga legislatif menurutnya.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Harus Diuji Secara Hukum

Selain itu, banyak warga merasa persoalan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan seolah-olah menjadi praktik yang sulit disentuh sebagaimana disebutkan oleh Muridi dalam pernyataan yang lebih tegas.

“Masyarakat merasa seperti dijajah puluhan tahun oleh sistem yang tidak adil. Namun mereka tidak berani bersuara karena diduga ada keterlibatan oknum aparat,” ungkap Muridi.

Dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum dan tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa penanganan sebagaimana ditegaskan olehnya.

“Kalau memang ada oknum aparat yang terlibat atau membekingi praktik yang merugikan rakyat, itu harus diusut secara transparan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara rusak,” katanya.

Pernyataan tersebut merupakan aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat sehingga perlu disikapi dengan klarifikasi dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang sebagaimana ditekankan oleh Muridi.

IWO Riau Gandeng Pakar Hukum, Siap Bawa Masalah ke Tingkat Pusat

Selanjutnya, PW IWO Riau akan menggandeng pakar hukum untuk mengkaji dugaan ketidaksesuaian regulasi dan potensi pelanggaran dalam tata kelola parkir di Indragiri Hilir sebagaimana dilanjutkan oleh Muridi.

“Kami akan melibatkan pakar hukum agar persoalan ini dibedah secara objektif dan profesional. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada konsekuensi hukum,” ujarnya.

Apabila tidak ada langkah konkret di tingkat daerah, persoalan ini siap dibawa oleh pihaknya ke kementerian terkait, bahkan surat akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar mendapat perhatian serius sebagaimana dinyatakan olehnya juga.

“Ini demi kepentingan masyarakat luas. Jangan gentar menyuarakan kebenaran. Kami siap berada di garda terdepan untuk mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkas Muridi.

Pihak Berwenang Belum Berikan Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, upaya untuk menghubungi Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir guna memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut masih dilakukan oleh pihak redaksi. (RWP)

Editor: Redaksi

banner 120x600