banner 728x250

Dugaan Pengambilan Air dari Depot Rawamangun Muka untuk Dijual Kembali, Warga Siapkan Bukti dan Minta Penjelasan Pengelola

Warga kawasan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, merasa dirugikan dan meminta kejelasan setelah muncul dugaan adanya oknum yang mengambil air dari depot air minum warga untuk kemudian dijual kembali.
banner 468x60

Kabaraktual.online | Jakarta Timur – Warga kawasan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, merasa dirugikan dan meminta kejelasan setelah muncul dugaan adanya oknum yang mengambil air dari depot air minum warga untuk kemudian dijual kembali.

Informasi ini dihimpun awak media pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB, bersamaan dengan ditemukannya bukti dokumentasi berupa foto aktivitas yang mencurigakan di lokasi.

Example 300x600

📌Baca Juga :

🔗 Insan Pers Dituduh Dilarang Istirahat di Terminal Kalideres, Pimpinan Terminal Tegaskan Tidak Ada Larangan Selama Tidak Mengganggu Layanan

Ciri-ciri Oknum yang Diduga Mengambil Air

Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang dihimpun warga, oknum yang diduga mengambil air dicurigai memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

– Mengendarai motor tanpa plat nomor di depan maupun belakang

– Tidak menunjukkan identitas diri berupa KTP

– Memakai topi dan penutup wajah

– Bertubuh kurus, diperkirakan tinggi ±165 cm dan berat badan ±45 kg

– Memakai sandal jepit warna hitam

– Bagian belakang motor dilengkapi kerangka besi dan karet ban untuk mengikat galon air

📌Baca Juga :

🔗 Semarak HUT RI ke-81, SMA N 1 Singkohor Siap Gelar Upacara Pengibaran Bendera dengan Tema “Merdeka Penuh Berkah Mulia, Berkarakter Tangguh”

Warga menduga air yang diambil tersebut bukan untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk dijual kembali sebagai usaha jual beli air isi ulang di wilayah sekitar, yang diduga mencakup kawasan Cipinang, Pisangan, Rawamangun, hingga area lain di Jakarta Timur.

Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Pengelola Tegaskan Air untuk Warga, Bukan Diperjualbelikan

Salah seorang warga berinisial R menyampaikan kekhawatirannya. “Kami merasa dirugikan apabila air yang disediakan untuk kebutuhan warga justru diambil untuk kepentingan usaha di tempat lain,” ujarnya.

📌Baca Juga :

🔗 Jelang HUT RI ke- 81, Danki Senapan-B Yonif 132/Bima Sakti Beri Dukungan Moril dan Logistik Geladi Kotor di Pasir Penyu

Sementara itu, pihak pengelola depot menegaskan bahwa air yang tersedia di lokasi diperuntukkan bagi kebutuhan warga yang membutuhkan air minum, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

Pengelola menyatakan telah mengetahui adanya persoalan tersebut dan bersedia menindaklanjuti apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan fasilitas.

Warga berencana menyerahkan dokumentasi yang dimiliki kepada pengelola untuk meminta penjelasan dan memastikan air digunakan sesuai peruntukannya.

📌Baca Juga :

🔗 Hadiri Sidang Tahunan MPR, Presiden Prabowo: Benahi Birokrasi Agar Mudahkan Rakyat dan Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Perlu Verifikasi Kualitas dan Kepatuhan Aturan

Persoalan ini juga perlu dilihat dari aspek kesehatan dan kepatuhan terhadap ketentuan Depot Air Minum yang diatur Kementerian Kesehatan, mencakup proses pengolahan, penyaringan, disinfeksi, hingga kualitas air yang bebas dari kontaminasi mikroba.

📌Baca Juga :

🔗 Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Terhubung Kamboja, Transaksi Capai Rp890 Miliar, 23 Tersangka Diamankan

Status pelanggaran maupun kerugian konsumen belum dapat disimpulkan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga maupun instansi terkait. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (H.R)

Editor: Redaksi 

📌 Keterkaitan Peristiwa

Fasilitas air yang disediakan untuk warga adalah hak bersama; jika dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, maka hak warga lainnya terampas. Pengawasan bersama dan transparansi pengelolaan adalah kunci agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga dengan baik dan adil.

banner 120x600