Kabaraktual.online | Jakarta Timur – Warga kawasan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, merasa dirugikan dan meminta kejelasan setelah muncul dugaan adanya oknum yang mengambil air dari depot air minum warga untuk kemudian dijual kembali.
Informasi ini dihimpun awak media pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.15 WIB, bersamaan dengan ditemukannya bukti dokumentasi berupa foto aktivitas yang mencurigakan di lokasi.
📌Baca Juga :
Ciri-ciri Oknum yang Diduga Mengambil Air
Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang dihimpun warga, oknum yang diduga mengambil air dicurigai memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
– Mengendarai motor tanpa plat nomor di depan maupun belakang
– Tidak menunjukkan identitas diri berupa KTP
– Memakai topi dan penutup wajah
– Bertubuh kurus, diperkirakan tinggi ±165 cm dan berat badan ±45 kg
– Memakai sandal jepit warna hitam
– Bagian belakang motor dilengkapi kerangka besi dan karet ban untuk mengikat galon air
📌Baca Juga :
Warga menduga air yang diambil tersebut bukan untuk kebutuhan pribadi, melainkan untuk dijual kembali sebagai usaha jual beli air isi ulang di wilayah sekitar, yang diduga mencakup kawasan Cipinang, Pisangan, Rawamangun, hingga area lain di Jakarta Timur.
Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Pengelola Tegaskan Air untuk Warga, Bukan Diperjualbelikan
Salah seorang warga berinisial R menyampaikan kekhawatirannya. “Kami merasa dirugikan apabila air yang disediakan untuk kebutuhan warga justru diambil untuk kepentingan usaha di tempat lain,” ujarnya.
📌Baca Juga :
Sementara itu, pihak pengelola depot menegaskan bahwa air yang tersedia di lokasi diperuntukkan bagi kebutuhan warga yang membutuhkan air minum, bukan untuk diperjualbelikan kembali.
Pengelola menyatakan telah mengetahui adanya persoalan tersebut dan bersedia menindaklanjuti apabila terdapat bukti yang menunjukkan adanya penyalahgunaan fasilitas.
Warga berencana menyerahkan dokumentasi yang dimiliki kepada pengelola untuk meminta penjelasan dan memastikan air digunakan sesuai peruntukannya.
📌Baca Juga :
Perlu Verifikasi Kualitas dan Kepatuhan Aturan
Persoalan ini juga perlu dilihat dari aspek kesehatan dan kepatuhan terhadap ketentuan Depot Air Minum yang diatur Kementerian Kesehatan, mencakup proses pengolahan, penyaringan, disinfeksi, hingga kualitas air yang bebas dari kontaminasi mikroba.
📌Baca Juga :
Status pelanggaran maupun kerugian konsumen belum dapat disimpulkan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang diduga maupun instansi terkait. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (H.R)
Editor: Redaksi
📌 Keterkaitan Peristiwa












